Imron Muhadi: Pemberangkatan CJH Tahun Ini Masih Tunggu Regulasi Pusat

Sejumlah CHJ asal Kabupaten Pasuruan saat akan berangkat haji berkumpul dahulu di perkantoran Pemkab Pasuruan di kawasan Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebelum pandemi.

Pasuruan, Bhirawa
Hingga saat ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pemberangkatan haji tahun 2021. Hal itu karena masih pandemi Covid-19. “Ditanya keberangkatan haji, saya belum bisa menjawab. Karena pemberangkatan itu kewenangannya pusat. Jadi hingga sekarang, kami masih menunggu regulasi pemberangkatannya,” ujar Kasi Penyelenggara Haji Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi, Kamis (21/1).

Tahun 2021 ini, sebanyak 1.258 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan harus bersabar. Meski demikian, syarat kelengkapan pemberangkatan CJH Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 90 persen. “Kesiapan terkait paspor dan vaksin miningistis sudah selesai. Dari 1.258 CJH yang berangkat tahun ini merupakan CJH yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu,” kata Imron Muhadi.

Pihaknya menambahkan meskipun pemberangkatan haji tahun 2020 ditunda, namun ada ribuan warga yang mendaftar haji. Sebagai catatan saat ini sudah ada 3.657 calon jamaah haji yang mendaftar. “Saat ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan masih membuka pendaftaran untuk calon jamaah haji terbaru. Untuk keberangkatannya tetap harus menunggu selama 31 tahun,” terang Imron Muhadi.[hil]

Tags: