Indeks Harga Naik, NTN Jatim 1,18 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim bulan Juli 2015 naik sebesar 1,18 persen dari 107,52 pada bulan Juni 2015 menjadi 108,79 pada bulan Juli 2015. Kenaikan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan hanya mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, M Sairi MA mengatakan, selain NTP (Nilai Tukar Petani) yang juga mengalami peningkatan, ternyata NTN Jatim juga alami kenaikan. “Artinya nelayan menerima jernih payahnya yang menguntungkan saat ini dibandingkan bulan sebelumnya,” katanya, Rabu (12/8).
Selain itu, lanjutnya, peningkatan NTN ditengarai juga adanya kebijakan mengenai ekspor di Amerika dengan tarif nol persen. “Tidak ada satu negara selain Amerika yang menerapkan tarif nol persen. Bisa jadi ke depan NTN makin baik, kecuali jika ada faktor alam yang tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan swanggi, udang, ikan layang, ikan kembung, ikan bawal, rajungan, ikan kuniran, ikan teri, dan ikan belanak.
Sementara komoditas yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima nelayan hanya lima komoditas yaitu ikan kuwe/bebara, ikan lemuru, ikan gulamah, ikan biji nangka, dan ikan japuh.
Ditambahkannya juga ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah cabai rawit, beras, upah sortir, cabai merah, daging sapi, ikan cakalang, pisang, kacang panjang, lada/merica, dan ikan tongkol.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, tomat sayur, telur ayam ras, upah angkut ke TPI, jeruk, bawang putih, minyak tanah, kopi bubuk, tembakau shaq (linting), dan tahu mentah.
Perkembangan NTN bulan Juli 2015 terhadap bulan Desember 2014 (tahun kalender Juli 2015) mengalami kenaikan sebesar 6,05 persen sementara perkembangan year-on-year bulan Juli 2015 terhadap bulan Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
Disisi lain, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juli 2015, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan NTN (lihat table). [rac]

Tags: