Indikasi Berpolitik, Bawaslu Sidoarjo Laporkan Pejabat Ke Komisi ASN

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid, saat menjadi naraaumber sosialisasi pilihan Bupti dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020, di Hotel Luminor. (alikus/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan pihaknya telah melaporkan seorang pejabat ASN di Kabupaten Sidoarjo yang berinisial BA, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena ada indikasi berpolitik dalam Pilkada Sidoarjo 2020 ini.
Dikatakan Haidar, sebelum melaporkan ke Komisi ASN, pihaknya telah memanggil pejabat yang bersangkutan untuk diklarifikasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, di jalan Pahlawan nomor 1. Pejabat tersebut mengakui menghadiri acara suatu partai politik.
“Sudah kami laporkan ke Komisi ASN, namun kami belum mendapat jawaban,” ujar Haidar, disela-sela kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020, di hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (12/3) kemarin.
Dirinya minta partisipasi masyarakat Sidoarjo, bila ada pelanggaran dalam Pilkada Sidoarjo 2020, yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang, bisa melaporkan pada Bawaslu Sidoarjo.
Dirinya mengatakan sejumlah potensi kerawanan pelanggaran dalam Pilkada Sidoarjo 2020 ini diantaranya, memang netralitas ASN. Ini sesuai SE Menpan RB No.21/2017.
“ASN harus hati-hati. Di Medsos saja, ASN yang mencoba merespon status LIKE saja sudah dianggap tidak netral,” sebut Haidar didepan undangan yang mayoritas dihadiri dari kalangan ASN di OPD, perwakilan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan itu.
Potensi kerawanan lainnya adalah money politik. Pihak yang memberi dan menerima, kata Haidar, akan bisa dijerat dengan hukuman pidana dan denda.
Potensi kerawanan lainnya, lanjut Haidar, adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan munculnya berita hoak atau bohong yang bisa menyulut terjadinya konflik.
M.Iskak, narasumber lain dari KPUD Sidoarjo yang dihadirkan, panitia dari Bagian Pemerintahan Setda Sidoarjo, mengatakan pemilih dalam Pilkada Sidoarjo 2020 ini jumlahnya diprediksi sebanyak 1.460.951 jiwa.
Pengumuman pendaftaran Pilkada Sidoarjo 2020, akan dilangsungkan pada 12 Juni sampai 18 Juni. Waktu pendaftarannya pada 19 Juni sampai 21 Juni.
“Sedangkan penetapan bakal calon pada 8 Juli,” katanya.
Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, yang membuka kegiatan tersebut sangat berharap pesta demookrasi di Kab Sidoarjo tiap lima tahun sekali itu, berjalan dengan lancar dan sukses.
Dirinya minta semua pihak yang termasuk sebagai penyelenggara, harus punya persiapan dengan baik. Karena acaranya kurang enam bulan lagi.
Selain pesan kepada penyelenggara, dirinya juga pesan kepada semua warga Sidoarjo yang punya hak pilih memanfaatkannya. Karena tanpa peran serta aktiv dari masyarakat, kegiatan ini tidak akan berhasil.
“Jangan sampai Golput ya,” pesannya.
Sementara kepada para Birokrasi, dipesan meski ada kegiatan Pilkada pelayanan publik pada masyarakat tidak terganggu bahkan sampai terhenti. Namun tetap harus berjalan normal seperti biasanya.
“Kepada ASN nya harus tetap bersikap netral, supaya tidak menodai jalannya Pilkada 2020 tersebut,” kata Wabup, yang didampingi Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini. (kus)

Tags: