Indikasikan Pejabat Nakal, Dewan Tuban Panggil Kadis

hud-Cancoko PDTuban, Bhirawa.
Para wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, hingga saat ini masih meragukan dan mencurigai ada kebojoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak hiburan malam, meski dalam laporan eksekutif, PAD yang ditargetkan melebihi target.
Seperti yang disampikan oleh Cancoko, salah satu anggota komisi B DPRD Tuban. untuk mengetahui lebih detail, ia akan mencocokan hasil kunjungan kerja anggota komisi ke sejumlah tempat hiburan malak dengan data dari dinas terkait.
“ini untuk memastikan dimana letak dugaan kebocoran pajak tersebut, karena hasil kunjungan kami ke sejumlah tempat hiburan malam, pemilik usaha mengaku sudah membayar pajak rata-rata Rp 4,5 juta setiap bulan,” ujar anggota komisi B Cancoko (7/6).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban No 5 tahun 2011, usaha hiburan karaoke diwajibkan membayar pajak sebesar 50 persen dari total pendapatan.
Merujuk pada perda tersebut, komisi B menilai target penerimaan tahun 2014 dari sektor pajak hiburan malam sebesar Rp204 juta yang kemudian terealisasi Rp 230 juta dari 11 tempat hiburan malam dan karaoke yang berizin dipandang terlalu minim.
“ini jelas terlalu sedikit meski sudah diatas target, karena menurut penghitungan kami minimal penerimaan dari sektor itu (pajak hiburan malam) adalah Rp500 juta atau sampai level milyar,” terang politisi dari partai demokrat ini.
Lebih lanjut dijelaskan, jika memang hanya sebatas itu penerimaan pajak. Pemkan tuban tidak perlu mempertahankan tempat hiburan malam yang dampak negatifnya lebih besar dibanding pendapatan untuk pembangunan kabupaten tuban yang terlalu sedikit.
“Kenapa harus dipertahankan jika hanya mendapatkan penerimaan segitu, toh dampak sosialnya kita tahu lebih banyak negatifnya pada tempat seperti itu,” tegasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari pengusahan hiburan malam, bahwa paera pengusaha sudah taat perda, dan diindikasikan adanya dugaan oknum dinas terkait yang nakal. Cancoko mengaku akaan melakukan kajian setelah memanggil dinas pendapatan daerah untuk dikonfrontir.
“kami belum tahu bocornya dimana untuk itu akan kami konfrontir dinas terkait untuk mengetahuinya,” Pungkas Cancoko. (hud)
Cancoko Anggota Komisi B DPRD Tuban.

Tags: