Indikasikan Pidana Korupsi, Kejari Kota Batu Naikkan Lahan SMAN 3 ke Penyidikan

Kajari Kota Batu, Supriyanto (tengah) dalam sebuah acara di Kantor Kejari Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu,Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menemukan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Dengan temuan ini maka kasus yang semula masih dilakukan penyelidikan, kini dinaikan ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Supriyanto membenarkan telah menaikan perkara kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu ke tahap penyidikan.

“Kita sudah melakukan gelar perkara, dan dari hasil penyelidikan telah ditemukan adanya tindak pidana korupsi,” ujar Supriyanto, Sabtu (3/10).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Dan dengan kenaikan status ini maka para penyidik Kejari akan segera melakukan langkah- langkah yang diperlukan.

Supriyanto menegaskan dirinya akan berlaku obyektif terhadap kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Sejak awal menjabat, ia nampak tidak ingin berlama- lama mengusut kasus ini. Untuk itu iapun langsung memerintahkan Kasi Pidsusnya untuk segera menyelesaikan.

Diketahui, dalam pengadaan lahan SMAN 3, Pemkot Batu menganggarkan melalui APBD tahun 2014 sebesar kurang lebih Rp 8,8 miliar. Gedung SMAN 3 ini berlokasi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji dan telah diresmikan pada tahun 2017 oleh Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.

Adapun selama proses penyelidikan, Kejari Batu telah memintai keterangan beberapa orang. Di antaranya Eddy Murtono yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, dan Eny Rachyuningsih yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. Pemeriksaan juga telah dilakukan kepada pemilik lahan sebelumnya, yakni Lany W. Selain itu ada 30 an orang lebih yang juga turut dimintai keterangan.

Dikonfirmasi terpisah, Eny Rachyuningsih yang saat pengadaan lahan SMAN 3 ini menjabat sebagai Kepala Bappeda mengatakan SMAN 3 Batu ini dibangun berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Bumiaji. Karena saat itu, baru ada dua SMA Negeri yang berada di Kota Batu, yakni di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.

“Karena dua kecamatan sudah memiliki SMA Negeri, maka SMAN 3 dibangun di Kecamatan Bumiaji yang memang belum memiliki SMA Negeri,”ujar Enny. Namun sebagai Kepala Bappeda saat itu dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait harga tanah di SMAN 3 Batu. Ia menjelaskan bahwa Bappeda hanya mengurus perencanaan di RPJMD yang dimasukkan ke KUA- PPAS.(nas)

Tags: