Indisipliner PNS Kota Batu Didominasi Perkara Cerai

49PNSKota Batu, Bhirawa
Selama tahun 2014, terjadi 24 kasus indisipliner yang telah ditangani oleh Inspektorat Kota Batu.
Menurut Inspektor Kota Batu, Susetyo Herawan, dari jumlah kasus yang ditangani tersebut, kasus terbanyak yaitu masalah perceraian.
Rinciannya yaitu, 11 kasus perceraian, 7 kasus indispliner, 5 kasus kehilangan kendaraan dan 1 kasus hutang piutang.
“Dalam kasus perceraian tersebut, PNS harus mendapatkan ijin dari atasan langsungnya. Sedangkan sebab-sebab perceraian, yaitu percekcokan, ekonomi rumah tangga dan perselingkuhan,” tutur Herawan.
Untuk kasus perceraian ini tidak ada PNS yang diberi sanksi, karena mereka mengajukan ijin dari atasannya.
Sedangkan untuk kasus indisipliner, mereka ada yang mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat dan gaji secara berkala, serta penurunan jabatan fungsional menjadi staf. Umumnya pelanggaran disiplin ini karena sering mbolos dan tidak melaksanakan tugasnya.
“Kasus lain adalah kasus hutang piutang. Dalam kasus ini PNS yang bersangkutan dilaporkan oleh pihak lain,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kasus menghilangkan aset milik negara, PNS yang bersangkutan telah disidang dan dikenai denda ganti rugi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran. Kendaraan dinas yang dihilangkan, yaitu sepeda motor dan mobil dinas.
“Semua sudah kita buat BAP-nya dan kita serahkan pengambilan tindakannya oleh BKD,” tandas Herawan.
Sementara itu Kepala BKD, Achmad Suparto, mengatakan langsung menindaklanjuti sanksi yang telah dijatuhkan oleh Inspektorat tersebut. [sup]

Tags: