Indisipliner, Puluhan ASN Terjaring Razia Satpol PP

Puluhan ASN saat terjaring razia Satpol PP Sampang, Kamis (20/4).

Sampang, Bhirawa
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga magang atau sukwan yang ada di Kabupaten Sampang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang. Razia yang dilakukan Satpol PP Sampang itu dilakukan di Desa Panggung Kecamatan Sampang Kota Kabupaten Sampang, Kamis (20/4). Mereka terjaring razia karena terlambat masuk kantor dan keluyuran saat jam kerja.
Kasi Pencegahan, Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Syamsul Mutammam menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya mereka masuk kantor pukul 07.00, tetapi kenyataannya mereka masuk pukul 08.30. “Ini sudah kewajiban kami untuk menertibkan mereka,” tegasnya.
Sementara hal senada juga disampaikan, Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Sampang Mohammad Jalil. Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 pasal 4 angka 11 dijelaskan setiap ASN harus menaati jam kerja.
Ia mengungkapkan sesuai data yang ada, yang terjaring razia itu ada 9 ASN dan 17 tenaga sukwan. Mereka rata-rata berprofesi sebagai guru, bidan, perawat, staf kecamatan bahkan ada kepala sekolah. “Kalau ini terus dibiarkan akan berdampak negatif pada generasi muda kita dan masyarakat sekitarnya,” ucapnya. [lis]

Tags: