Indonesia dan Malaysia Matangkan Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik

Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M. Saravanan

Jakarta, Bhirawa.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian Nota Kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia. Atau MemorandumofUnderstanding (MoU) for the Recruitment of Domestik Workers from Indonesia.

Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M. Saravanan dengan Menaker RI Ida Fauziyah di kantor Kemnaker- Jakarta, Senin (24/1/22). Menaker didampingi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono, Direktur BP3MI Rendra Setiawan dan Kabiro Kerjasama M. Arif Hidayat.

“Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia. Yang dalam waktu dekat, akan segera dilakukn penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua negara,” kata Menaker.

Dijelaskan, adanya MoU ini akan memberi kan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah PMI di Malaysia. Termasuk juga melakukan penegakan hukum terhadap majikan atau agen yang melanggar perjanjian kerja dan peraturan terkait Malaysia. Juga menghentikan praktik System maid online dan Konvensi My Travel Pass (Visa kunjungan biasa) menjadi Visa kerja.

“Kedua negara telah sepakat, skema One Channel. System adalah satu_satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja rumah tangga,” ujar Menaker.

Disebutkan, penempatan satu kanal ini, akan memudahkan 2 negara dalam melakukan pengawasan.  Juga dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasai dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk didalam nya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia. Dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

Pertemuan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M. Saravanan dengan Menaker RI Ida Fauziyah di kantor Kemnaker- Jakarta, Senin (24/1/22).

“Sistem satu kanal ini, diharapkan bisa menekan secarasignifikan jumlah PMI yng masuk Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Ida Fauziyah.

Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M Saravanan mengatakan bahwa;  Pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Dia meyakini, percepatan penyelesaian MoU ini, mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

“Pemerintah Malaysia berharap, percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” ujar Datuk Seri Saravanan. (ira.hel).

Tags: