Indra Gautama : Cukai Capai Rp32,1 M di Triwulan Pertama

Indra Gautama

Gresik, Bhirawa
Meski ada perpindahan produk rokok ke luar daerah, disebabkan Upah Minimum Regional (UMR). Ternyata belum berdampak serius terhadap penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) Gresik, selama triwulan pertama 2018 mencapai Rp32,12 miliar dari target selama 2018 yang mencapai Rp611 miliar.
Menurut Kepala KPPBC TMP Gresik, Indra Gautama, di wilayahnya adalah Gresik – Lamongan. Selama tahun 2017, lanjut Indra, sebagian besar penerimaan di KPPBC TMP Gresik melebihi target. Dari Rp429,9 miliar yang ditargetkan realisasinya mencapai Rp626,2 miliar.
”Tahun lalu kami mencapai target, dalam penerimaan beberapa item mulai bea masuk. Bea keluar pabean lain, Hasil Tembakau (HT), Etil Alkhohol (EA), cukai lain dan plastik. Meski tahun ini ada prodak rokok yang tidak di produksi lagi. Namun masih tetap optimis, target yang di berikan bisa terpenuhi bahkan bisa lebih,” ujarnya.
Sekarang baru dari triwulan pertama 2018, dari totalnya kami ditarget sebesar Rp611 miliar sudah didapat Rp32,12 miliar. Dengan rincian bea masuk Rp4,86 miliar dari targetnya sebesar Rp64,03 miliar. Bea keluar Rp798,33 juta dari targetnya sebesar Rp6,12 miliar. Pabean lain Rp147,50 juta, dan HT Rp25,18 miliar dari targetnya Rp 530,05 miliar. Selanjutnya, EA Rp1,12 miliar dari targetnya yang mencapai Rp5,30 miliar.
Selain cukai dari rokok Gudang Garam dan Sampoerna, dari prodak lain juga ditarget Rp3,30 juta. Sekarang belum mendapatkan, sebab ada satu yang notabenya masih dalam proses. Untuk barang plastik di triwulan pertama realisasinya juga belum ada, dengan target setahun Rp6 miliar.
Di tambahkan Indra Gautama, pada tahun 2017, penerimaan di KPPBC TMP Gresik melebihi target. Dari Rp429,9 miliar, naik ditargetkan mencapai Rp626,2 miliar. Pada APBN 2018 penerimaan KPPBC TMP Gresik, ditarget sebesar Rp611 miliar tumbuh 5,25%. [kim]

Tags: