Industri Kab.Jombang akan Berdiri di Atas Lahan Pertanian

Lahan Pertanian di Kesamben yang rencananya dibangun pabrik penetasan telur di kesamben mulai dilakukan pengurukan. [ramadlan]

(Raperda PLP2B Belum Kelar)

Kab.Jombang, Bhirawa
Belum rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), berdampak pada lahan pertanian yang akan ditanami gedung indurtri. Hal ini seperti seperti yang terjadi di Kecamatan Kesamben. Tampak di lapangan, Senin (17/7)  aktifitas pengurukan tanah di lahan pertanian di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang.
Menurut warga sekitar lokasi yang juga sebagai penjaga lahan pengurugan mengatakan pengurugan tanah tersebut bertujuan kepentingan akan berdirinya industri penetasan telur, sementara di sebelah lokasi tersebut tampak persawahan padi siap panen.
“Akan di pakai pabrik penetasan telur mas, luasnya sekitar 27 ribu meter persegi. Tanah ini katanya sudah di beli oleh pihak pabrik dan dibayar sebelum lebaran kemarin,”ungkap Darsono.
Darsono mengklaim warga dusun setempat sudah dilibatkan proses pembahasan rencana pembangunan industri tersebut. “Sudah dilibatkan mas, waktu itu memang ada wacana kalau berdiri (industri) yang dianggap mengganggu lingkungan akan ditolak, tapi kalau penetasan telur kan ndak,”tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Watudakon saat akan dikonfirmasi tentang proses berdirinya industri tersebut sedang tidak berada di kantor desa. Ketika di hubungi lewat sambungan telpon pun belum dijawab.
Menanngapi berdirinya industry dilahan pertanian ini, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mengatakan belum mengetahui proses  berdirinya industri di atas lahan pertanian itu.
“Saya juga tidak tahu alur pelepasan lahan eks (tanah) gogol tersebut. Justru warga menanyakan ke saya, asumsi saya, karena kurangnya informasi atau sosialisasi hingga  menjadi pertanyaan oleh warga,”jawab Minardi, Wakil Ketua DPRD Jombang yang juga warga Desa Watudakon Kesamben ini menyampaikan. [rur]

Tags: