Industri Penerbangan Tak Terpengaruh Larangan PNS Gunakan Kelas Bisnis

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika bekerja menggunakan penerbangan kelas bisnis mendapatkan tanggapan dari beberapa maskapai penerbangan nasional dan swasta. Mereka secara umum tidak merasa keberatan dengan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Jokowi.
Alusius Arman, Senior Marketing Sriwijaya Air Surabaya, mengungkapkan larangan PNS menggunakan kelas bisnis ketika perjalanan dinas tidak terlalu memiliki dampak yang cukup banyak. Karena dari 150-200 tempat duduk, 85% merupakan kelas ekonomi, 10% kelas bisnis yang notabene harganya lebih mahal karena fasilitas yang diberikan cukup lumayan, dan sisanya merupakan bangku cadangan apabila masih ada tambahan.
“ Apabila lebih dari 75% kelas ekonomi telah terisi, maka pesawat bisa langsung masuk dalam jadwal penerbangan yang telah ditentukan. Tetapi jika masih kurang dari target, maka penerbangannya bisa dilakukan pemindahan jam penerbangan. Meskipun kelas bisnis tetap dibutuhkan, kami berpatokan terhadap kelas ekonomi yang lebih menunjang kinerja di semua perseroan penerbangan,” ujar pria berkacamata tersebut di Surabaya, Senin (1/11) kemarin.
Lanjut dia, tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang tetap menggunakan kelas bisnis jika melakukan perjalanan dinas, tapi tetap menggunakan dana pribadi yang ditambahkan untuk dapat menikmati kelas bisnis.
“ Ini tergantung dari kebijakan masing-masing orang, bisa jadi pegawai dengan eselon tertentu tetap memilih kebijakan itu. Tapi saya rasa, sekelas pejabat yang penting apakah mau menggunakan kelas ekonomi? Itu menjadi sebuah tanda tanya besar, tapi semuanya tergantung keperibadian masing-masing orang” terangnya.
Sementara itu menurut Ary Suryantha, General Manager Garuda Indonesia Surabaya, menguraikaikan sebagai maskapai penerbangan milik pemerintah mendukung kebijakan tersebut. Tetapi Garuda tidak dapat membatasi keinginan PNS yang ingin tetap menggunakan kelas bisnis.
“ Kita tetap mendukung kebijakan pemerintah, jika memang  perlu dilakukan efisiensi keuangan instansi pemerintah. Nantinya setiap PNS diwajibkan melaporkan harga tiket penerbangan yang telah dibeli dan wajib untuk di sampaikan ke bagian keuangan di masing-masing dinas,” tuturnya. [wil]

Tags: