Industri Rokok di Sidoarjo Kembang Kempis

Jumlah IKM usaha rokok di Sidoarjo banyak yang gulung tikar. Jumlah mereka semakin menyusut, dari ratusan kini tidak sampai 50-an saja.

Jumlah IKM usaha rokok di Sidoarjo banyak yang gulung tikar. Jumlah mereka semakin menyusut, dari ratusan kini tidak sampai 50-an saja.

Sidoarjo, Bhirawa
Industri Kecil Menengah (IKM) di Kab Sidoarjo yang bergerak di usaha rokok, banyak yang gulung tikar.  Dari inventarisasi data industri tembakau 2015, jumlahnya yang dulu sempat mencapai ratusan, kini tidak sampai 50 IKM usaha rokok yang tersisa.
Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, seperti kalah persaingan, harga cukai yang terus naik dan ada peraturan Menkeu yang mewajibkan bahwa lahan industri rokok minimal 200 m2.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi Perindag Sidoarjo Yayuk Puji Rahayu SH, MH menyampaikan, dari 50 IKM usaha rokok yang masih bertahan itu, ada yang aktif dan ada pula yang tidak. ”Tapi masih  lebih banyak yang aktif, mereka ada di 18 kecamatan di Kab Sidoarjo,” terang Yayuk, Selasa ( 5/5) kemarin.
Meski kondisi mereka kembang kempis, tapi menurut yayuk, para IKM pengusaha rokok itu tetap berusaha mencoba bertahan. Karena usaha rokok itu merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka. Sehingga kalau dibubarkan mereka tidak punya usaha lagi. Selain itu juga akan berdampak pada pengangguran karyawannya.  ” Maka itu lebih baik mereka beralih usaha yang  baru saja. Itu  sebagai jaga-jaga kalau sampai usaha rokok mereka kolaps,” ujar Yayuk.
Menurut ia, Dinas Koperasi Perindag sudah memprogramkan sejumlah pelatihan usaha pada para IKM rokok di Sidoarjo. Kemungkinan akan dilaksanakan nanti pada triwulan 3. Misalnya pelatihan membuat sepatu, cindera mata atau produk makanan minuman.
Sebagaimana diketahui, akibat harga cukai yang terus naik, baru-baru ini seorang pengusaha rokok asal Kec Tanggulangin nekat memalsukan cukai pada produk rokoknya dengan menempelkan cukai bekas pakai dan cukai palsu.  Aksinya itu , tercium oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim) dan instansi ini berhasil menyita 12 juta batang rokok ilegal yang tidak terdaftar di Bea Cukai. Oknum mengelabui petugas saat melakukan pengiriman. Rata-rata pengirimannya menuju Kalimantan dan Sulawesi.  [ali]

Tags: