Info Uji Coba Tilang e – CCTV di Kota Mojokerto ”Hoax”

Gaguk Tri Prasetyo. [kariyadi/bhirawa[

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Info yang marak beredar  melalui media sosial soal uji coba tilang e-CCTV di jalanan Kota Mojokerto seperti yang saat ini tengah diujicobakan di Surabaya ternyata  hoax.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo memastikan hal itu karena hingga saat ini belum ada persiapan detail terkait uji coba tersebut.  Bahkan ia mengaku ikut menjadi korbab info yang viral dikalangan netizen tersebut.
“Ya info Itu hoax. Saya juga terima share hoax itu,” lontar Gaguk Tru Prasetyo .
Dijelaskan Gaguk, informasi uji coba e-CCTV di Kota Mojokerto itu tidak benar. Karena, untuk menjalankan program itu diperlukan sistem yang komprehensif. Diperlukan peralatan CCTV yang banyak. Kemudian, perangkat sistem yang terintegrasi dalam ruang kendali khusus.
“Sampai saat ini masih belum mengarah ke sana. Memang ada CCTV di jalanan Kota Mojokerto tapi belum untuk e-tilang CCTV, masih sebatas untuk memantau arus lalu lintas saja”urai  Gaguk.
Ia menuturkan penerapan program itu menuturkan CCTV dalam jumlah besar. Paling tidak, butuh 100 unit CCTV yang dipasang pada setiap titik-titik penting di seluruh Kota Mojokerto.
Pihaknya menguraikan, keberadaan CCTV di Kota Mojokerto berada di persimpangan strategis. Ada delapan titik persimpangan yang dipasang CCTV.
“Itu untuk memantau arus lalu lintas. Juga, mengatur lampu lalu lintas apabila muncul kemacetan,” urai Gaguk.
Untuk menuju pengawasan tilang melalui CCTV, ditambahkan Gaguk juga memerlukan anggaran dalam jumlah besar. Sedangkan, Kini pihaknya sendiri mengalami keterbatasan anggaran.
“Kalau ditanggung dari APBD Kota saya kira belum bisa. Jadi harus bertahap. Karena butuh anggaran besar. Mungkin bisa apabila kita ajukan anggaran ke Pusat,” tambah dia.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu marak beredar informasi melalui media sosial soal penerapan tilang e-CCTV di Kota Mojokerto. Informasi itu sempat menjadi viral di beberapa kalangan. Masyarakat pun bertanya – tanya karena dalam share tersebut tilang e-CCTV akan dilaksanakan minggu ini.
Dalam share broadcast disebutkan CCTV akan men-zoom kendaraan yang melanggar lalu lintas terutama di persimpangan.
Apabila ada kendaraan yang melanggar kecepatan atau mendahului tanda lampu trafic light akan terekam CCTV. Tujuan perekaman tersebut untuk mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar. [kar]

Tags: