Ingatkan Bahaya Gratifikasi dan Pungli, Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi

Pemkot Pasuruan saat melakukan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar bagi OPD, Rabu (26/6). Langkah itu supaya tercipta pemerintahan yang jujur dan bersih.

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya. Langkah itu supaya tercipta pemerintahan yang jujur dan bersih.
Panitia penyelenggara, drh Lilik Pujiwati menyampaikan sosialisasi digelar untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan agar selalu berlaku jujur dalam bekerja. Terlebih, berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Karenanya kami mengharapkan agar ASN betul-betul memahami dampak dan resiko hukum jika berani melakukan pungli dan gratifikasi,” ujar drh Lilik Pujiwati, Rabu (26/6).
Selain itu, upaya sosialisasi itu sebagai upaya terus memperbaiki pelayanan publik. Karena, semua OPD sudah bersentuhan langsung dengan layanan publik.
“Peningkatan kualitas layanan tetap harus dilakukan. Termasuk pula, kepercayaan masyarakat kepada birokrasi juga harus ditingkatkan. Salah satunya tidak melakukan pungutan liar,” kata Lilik Pujiwati.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Plt Inspektur Kota Pasuruan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan Polres Pasuruan Kota, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, narasumber dan peserta sosialisasi serta para undangan. Sosialisasi diikuti 100 peserta terdiri dari Sekretaris OPD dan Pejabat eselon III OPD.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Pasuruan, Betty Pramindari menyatakan sejumlah contoh gratifikasi yang harus ditolak para ASN dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya, pemberian tiket perjalanan dinas hingga menolak pemberian hadiah lainnya.
“Masyarakat pun juga kami harapkan, supaya selalu berperan aktif untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada pungutan. Kami juga akan selalu mengadakan sosialisasi seperti ini secara terus-menerus sebagai langkah pencegahan,” kata Betty Pramindari. [hil]

Tags: