Ingatkan Kades Sidoarjo Berhati-hati Manfaatkan ADD

Kepala Bapeda Sidoarjo, Ir Sulaksono

Kepala Bapeda Sidoarjo, Ir Sulaksono

Sidoarjo, Bhirawa
Sekitar 353 desa di Kab Sidoarjo diingatkan agar tak senang dulu, dengan rencana pemerintah pusat yang akan mengalokasikan dana APBN pada Desa tahun 2015 ini. Sebab kalau penggunaannya tak sesuai aturan, bisa-bisa berakibat pada masalah hukum.
Menurut Kepala Bapeda Sidoarjo, Ir Sulaksono, akan banyak desa yang akan kesulitan dalam penggunaan dana pusat yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014  itu. Sebab, jangankan mengunakan dana itu untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa yang masih dalam tahap perencanaannya saja, bisa jadi desa akan banyak yang mengalami kesulitan.
”Kadang bagi yang tak terbiasa akan mengalami kesulitan, walau masih dalam proses perencanaan saja,” terang Sulaksono, ditemui disela-sela Rakor Aparatur Perencanaan Pembangunan Desa, untuk Perencanan Pembangunan Infrastruktur Desa, Senin (11/5) kemarin, di Ruang Rapat lantai 3 Setda Sidoarjo.
Dengan Rakor yang diberikan, maka SDM di aparatur desa harus ditingkatkan dulu. Misalnya, dalam pengetahuan tata cara mengukur jalan di desa.
Dengan Rakor yang diberikan, diharapkan SDM aparatur  desa wawasannya jadi lebih  luas dalam merencanakan pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan dana Pusat ini.
Ditegaskannya, semuanya  harus tertib, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya. Sebab nanti hasil pelaksanaan pembangunan desa ini akan diaudit Inspektorat. Bahkan bisa jadi, juga langsung oleh BPK, sebab dana yang dipakai adalah dana bantuan dari pusat.
”Saya harap dengan Rakor yang kita berikan pada aparatur desa ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pelaporan dana pusat ini, berjalan dengan baik lancar dan tertib, tak sampai keliru,” ujarnya.
Agar aparatur desa lancar dalam penggunaan dana Pusat ini, mereka mendapat bimbingan dari sejumlah SKPD terkait, seperti dari Dinas Pu Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Dinas Pu Pengairan. [ali]

Tags: