Ingatkan Pajak Berperan Penting dalam Pembangunan

Wali Kota Malang H.Moch. Anton memimpin Launching SPPT Tahun 2018 Badan Pelayanan Pajak Daerah di Halaman Balaikota Malang, Selasa 9/1 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, H. Moch Anton di acara Launching SPPT Pajak Tahun 2018 didepan Balaikota Malang Selasa (9/1 ) kemarin mengutarakan pentingnya pajak daerah dalam upaya pembangunan di Kota Malang. Pajak daerah, kata Wali kota yang karib disapa Abah Anton ini memiliki peran yang sangat vital karena jika itu tidak ada maka pembangunan tidak bisa berjalan.
“Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak, pembayaran para pegawai negara dan pembangunan fasilitas publik, semua dibiayai dari pajak,”tuturnya.
Semakin banyak pajak yang didapat lanjut Abah Anton, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Makanya ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak.
Dalam kesempatan itu, Abah Anton juga mengimbau kepada masyarakat agar membayar tepat waktu dan hal itu seiring dengan upaya pemerintah yang terus aktif meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak di masyarakat.
“Membayar pajak tepat waktu itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Abah Anton.
Ia menjelaskan, jika panutan pajak yang diselenggarakan pada kegiatan hari ini merupakan hal yang positif serta konstruktif dengan harapan mampu menjadi satu wahana memberikan contoh kepada masyarakat yang ditandai dengan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Ini akan jadi motivasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya sadar pajak sebagai aktualisasi semangat gotong royong atau solidaritas untuk membangun perekonomian daerah,”tukasnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang, sebagai wajib pajak, agar senantiasa menepati kewajiban yang sudah diberikan oleh negara.
Sementara itu, Sekertaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), M. Thoriq, mengatakan pada tahun 2017 lalu pihaknya berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditentukan.
“Pada awalnya target kami Rp 315 miliar lalu dalam Perubahan APBD dinaikkan kembali menjadi Rp 352,5 miliar dan BP2D berhasil mencapai Rp 414 miliar atau 117 persen,” kata Thoriq.
Dijelaskan, jika kesuksesan BP2D itu tak lain karena program intensifikasi dan eksetensifikasi terus dilakukan salah satunya bekerjasama dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Perbankan dan pihak lainnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung BP2D termasuk masyarakat Kota Malang,” tandasnya.
Agenda Launching SPPT 2018 dan Pajak Daerah Lainnya ini juga disertai dengan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang serta Penyerahan Program Penghargaan kepada Wajib Pajak terbaik & Instansi/organisasi yang membantu pelayanan. Selain itu Gebyar Panutan Pembayaran PBB makin menyemarakkan kegiatan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Malang, Purwanto Joko Irinato, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, beserta unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). [mut]

Tags: