Ingatkan PPK Hati-Hati Gunakan Medsos

Panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara diminta berhati-hati dalam memasang status atau berkomentar di media sosial. PPK dan PPS tidak hanya terlihat netral, tapi harus benar-benar netral, makanya sekarang ini harus hati-hati membuat status atau komentar di medsos (media sosial).
Anggota PPK dan PPS merupakan panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa, dalam arti hati-hati menggunakan medsos itu agar jangan sampai status atau komentar mereka itu meragukan kenetralannya. Apalagi sekarang ini sudah zaman era digitalisasi yang mana hampir setiap orang dengan mudah mengakses medsos di manapun berapa dengan perangkat ponsel, sehingga selalu memantau perbincangan di dunia maya itu.
Sekarang ini kan ‘zaman now’, era digital yang sedikit-sedikit bisa viral, itu saja. Jadi pesan saya kalau pasang status dan komentar jangan asal, karena status itu dilihat orang dan jangan sampai membuat interprestasi orang, ini tidak netral. Namun demikian, KPU tidak melarang penggunaan medsos dan sejenisnya bagi anggota PPK dan PPS se-Bantul yang belum lama dilantik dan dikukuhkan, karena itu merupakan hak masing-masing dalam bersosial, namun harus lebih bijak.
Tetap boleh (gunakan medsos), karena itu hak masing-masing, namun ketika jadi penyelenggara harus rela mengorbankan sedikit kebebasannya, hanya sedikit dan tidak banyak. Jadi hal-hal yang kecil itu yang harus kita tekankan kepada mereka.
Penekanan bagi PPK dan PPS agar berhati-hati dalam pasang status dan komentar di medsos sudah disampaikan pada pembekalan disamping memberikan pemahaman terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu termasuk kode etik yang harus dijalankan dan dihindari. Selain itu, mereka dalam mengenakan baju tidak harus dominan warna tertentu saja yang mengarah pada warna partai politik (parpol), karena orang lain bisa menganggap memihak, itu saja.

M. Johan Komara
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Rate this article!
Tags: