Ingin Jadi Pejabat Berkualitas, Baru Eselon IV Sudah Raih Gelar Doktor

7-predikat-sebgai-doktorAnak Mantan Sekkota Malang Haus Pendidikan
Kota Surabaya, Surabaya
Meski baru menduduki eselon IV, namun tidak membuat Muhammad Rizki menghentikan laju pendidikannya sampai tingkat doktoral. Kepala Sub Bagian Tata Laksana Pemerintahan pada Biro Organisasi Sekdaprov Jatim  ini resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum  di Universitas Airlangga.
Dr Muhammad Rizki SH, MH yang juga putera  M Nur ,mantan Sekkota Malang itu  mendapat Doktor Ilmu Hukum  dengan mempertahankan disertasi  berjudul ‘Kedudukan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Pembentukan Peraturan Daerah’  dalam Ujian Disertasi Tahap II (terbuka) yang diketuai Prof Dr Muchammad Zaidun SH, MSi di Fakultas Hukum Unair, Kamis (6/3).
Menurut suami dari Wahyu Suwandari, keberhasilannya menuntaskan disertasi untuk merampungkan studi jenjang S3 tak lepas dari filosofi yang diugemi. Yakni, kesadaram menambah ilmu merupakan suatu kewajiban. Sehingga sesibuk apapun aktivitas yang dilakukan dan apapun jabatan yang diemban, dia meluangkan waktu untuk meneruskan studi akademik. “Dengan begitu, saya ingin menjadi pejabat pemerintahan yang berkualitas dan dapat menerapkan peraturan-peraturan daerah kepada masyarakat,” terang Rizki.
Upaya tersebut berbuah manis, setelah 2009 lalu dia berhasil menyelesaikan gelar Master S2 di Fakultas Hukum Unair, lima tahun kemudian gelar doktor berhasil diraih pria kelahiran Surabaya, 17 Desember 1982 ini.
Untuk itu, pria yang pernah menjabat sebagai Pj Kasubag Peningkatan Kapasitas Kelembagaan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim ini mendedikasikan gelar yang diraihnya kepada keluarga tercinta, dan istri tercinta, serta kolega di Pemprov Jatim maupun kalangan FH Unair, dan berbagai pihak yang membantunya.
Terkait materi disertasinya, Rizki mengatakan, negara RI menganut prinsip kesejahteraan. Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengurusi peraturan perundang-undangan saja,tapi harus mencakup secara umum tentang pelayanan pada masyarakat.  “Pemerintah tak harus mengurus dan melahirkan UU saja, tapi isi UU harus mendengarkan dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Jika pemerintah mau mendengar aspirasi masyarakat, berbagai kebijakan yang digulirkan dapat menguntungkan bagi rakyat. Dan yang terpenting lagi, setiap UU yang digulirkan harus dijaga betul implementasinya. “kegagalan pemerintah bukan dilihat dengan aturan hukumnya,tapi juga pada penegakan hukumnya,” katanya.
Terpisah, ayahanda Muhammad Rizki mengaku bangga atas gelar dokter yang kini disandang anaknya. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh rekan-rekan maupun kolega kami, sehingga anak kami Muhammad Rizki mendapatkan gelar dokter dengan predikat Cumlaude,” ungkap M Nur. [bed]

Tags: