Ingin Mencari Hukum

Suprianto SH, MH

Suprianto SH, MH

Banyaknya kasus sengketa tapal batas antar wilayah membuat prihatian Suprianto SH, MH yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim ini. Untuk menyelesaikan sengketa itu, Suprianto memiliki cara tersendiri yaitu, mencari hukum bukan membuat hukum baru.
Salah satu sengketa tapal batas yang baru diselesaikannya adalah, sengketa tapal batas antara wilayah Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Dalam penyelesaian masalah ini, Suprianto melakukan pendekatan budaya, bukan memaksakan kehendak sesuai hukum.
“Sengketanya itu awalnya, ada mata air di wilayah Karanganyar. Tapi air itu turunnya di wilayah Magetan, bukan ke Karanganyar. Kemudian air itu dipakai PDAM Magetan. Berhubung yang punya mata air ini Karanganyar, mereka protes. Hampir saja terjadi sengketa. Tapi bisa kita selesaikan masalah ini dan kedua belah pihak setuju. Yaitu PDAM Magetan harus izin ke Karanganyar, karena mata air itu memang dari sana,” paparnya.
Dalam waktu dekat, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini juga ingin mendamaikan sengketa wilayah di kawasan Gunung Kelud. Caranya, dengan mengumpulkan semua kepala desa di dua wilayah tersebut. Setiap kades diberikan hak untuk saling setuju, meski nantinya batas wilayah akan berkelak-kelok tak seperti yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kan ya percuma, pemerintah susah-susah membuat analisa, mengundang ahli dan membuat kajian-kajian, jika masyarakatnya tidak hidup rukun. Yang penting itu, masyarakat bisa merasakan rasa adil dan hidup rukum antar sesama. Lebih baik mencari hukum daripada membuat hukum. Sebab terkadang hukum itu juga bisa salah,” paparnya.
Menurut pejabat yang berkariri di Biro Hukum selama 40 tahun ini, fungsi pemerintah itu hanya administratif. Jika di bawah terjadi masalah seperti sengketa tapal batas, pemerintah harus berlaku arif, tak boleh memaksakan kehendak.
“Selain di Kelud, ada sengketa juga di Gunung Ijen. Potensi gesekan cukup besar jika tak diselesaikan sebelum apinya berkobar seperti di Kelud. Mungkin akan segera kita kumpulkan desa-desa di kawasan Kelud, biar mereka menentukan garis batas wilayahnya sendiri. Jika sudah saling setuju, nanti akan kita bawa ke Pemerintah Pusat, sebab itu yang dikehendaki rakyat,” tandasnya. [iib]

Rate this article!
Ingin Mencari Hukum,5 / 5 ( 1votes )
Tags: