Injury Time Dewan, Tiga Raperda Terancam Mandeg

Muji-Dwi-Leksono-BATUBatu, Bhirawa
Mendekati masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Batu periode 2009-2014, masih ada tiga Raperda yang harus dibahas dan diselesaikan dibahas bersama pemerintah kota. Namun pembahasan tiga Raperda menjadi semakin tidak jelas apakah tetap dilanjutkan atau berhenti di tengah jalan.
Kabag Hukum Pemkot Batu, Muji Dwi Leksono, menjelaskan ada tiga Raperda yang mendapatkan prioritas untuk segera diselesaikan. Yaitu, Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2013, Raperda Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) APBD 2014, dan Raperda KUA/PPAS untuk APBD tahun 2015.
Kondisi ini membuat pembahasan tiga Raperda yang lain menjadi tidak jelas. Yaitu, Raperda Corrporate Social Responsibilty (CSR), Raperda (Perubahan) Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Raperda (Perubahan) Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. ” Pembahasan ketiga raperda ini masih menunggu selesainya pembahasan tiga Raperda yang jadi prioritas,” Ujar Muji saat dikonfirmasi, Minggu (15/6).
Saat ini posisi tiga raperda (CSR, Ritribusi Kesehatan, dan Restribusi Kendaraan-red) ‘berada di ujung tanduk’. Bahkan Muji juga tidak menjanjikan apakah pembahasan tiga raperda tersebut bisa dilaksanakan. Karena masa tugas anggota DPRD Kota Batu akan berakhir 31 Agustus mendatang. “Kami juga tidak memaksakan bisa membahas  tiga Raperda itu. Kemungkinan akan dibahas bersama anggota dewan baru hasil Pileg 2014,”tambah Muji.
Sementara, anggota Fraksi Demokrat, Reni Agustin, juga tidak bisa memastikan apakah sisa waktu yang ada bisa membahas Raperda CSR, Raperda perubahan Retribusi pelayanan kesehatan serta Raperda perubahan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor itu.
“Kami akan berusaha untuk membahasnya. Kalau Raperda CSR itu sesungguhnya tinggal menunggu jawaban pemerintah. Apakah ingin dilanjutkan atau dihentikan pembahasannya,” ujar Reni.
Diketahui, pembahasan raperda CSR saat ini dianggap penting. Karena perda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi perusahaan untuk menyalurkan bantuannya. Pengaturan penyaluran CSR ini perlu dilakukan, karena saat ini semua perusahaan dalam menyalurkan bantuannya masih sporadis. Bahkan ada pula perusahaan yang nakal dengan tidak menyalurkan/mengeluarkan dana CSR-nya. [nas]

Tags: