Inkulturasi Budaya Sebagai Pembentuk Etika Pesantren

Judul : Akar Sejarah Etika Pesantren di Nusantara
Penulis : Aguk Irawan Mn
Penerbit : Pustaka Iman, Imania
Cetakan : Pertama, Desember 2018
Tebal : 462 halaman
ISBN : 978-602-8648-29-5
Peresensi : Ridwan Nurochman
Penulis adalah hoby membaca buku dan sesekali meresensi buku
“Istilah ‘santri’ berasal dari bahasa India, ‘Shastri’, yang mengacu pada orang-orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu.” (hal.202).
Islam tidak melulu berisi doktrin dan teologi, tetapi juga tentang keadaban, kebudayaan, dan peradaban. Bukti itu ditunjukkan dengan diutusnya Kanjeng Nabi Muhammad Saw. di muka bumi ini untuk memperbaiki akhlak manusia. Estafet tugas mulia itu diteruskan oleh Walisongo dan pesantren-pesantren tradisional di Nusantara, yang di dalamnya terdiri dari empat entitas yang menyatu; kiai, santri, kurikulum, asmara (pondok). Keempat pilar inilah yang membentuk generasi beretika.
Kedatangan Islam dapat diterima dengan mudah dan damai karena memiliki kemiripan konseptual. Islam datang tanpa melalui penaklukan dan ekspansi militer. Proses Islamisasi ini berbeda dengan yang pernah terjadi di India, Persia dan Semenanjung Liberia (Spanyol-Portugal). Pengislaman ini dilakukan dengan cara damai melalui semangat inkulturasi, sehingga budaya terdahulu tidak hilang dan berbaur dengan nilai Islam dan menjadi kekhasan sendiri.
Aguk Irawan Mn mencoba menelusuri, meneliti dan menggali apa yang menyebabkan etika pesantren mampu dan tetap eksis bertahan selama berabad-abad. Dalam buku ini Aguk menjabarkan elemen apa saja yang mendasari eksistensi tersebut. Buku ini membahas tentang aspek etika pesantren yang telah mengakar secara historis-kultural. Etika pesantren tidak bisa tidak terkait dengan tradisi campuran Hindu-Budha. Begitupun dalam pendidikan, metode yang diterapkan dalam pesantren memiliki kesamaan dengan yang ada di Kenala, India.
Pendidikan pesantren berpegang teguh pada ajaran Rasul, dengan menjaga tradisi sanad keilmuan yang selektif – disaat yang sama, dengan cerdiknya – tetap menanamkan Islam pada lingkungan sekitar tanpa intimidasi dan memberangus tradisi dan kearifan lokal. Sehingga menghasilkan; kearifan lokal terpelihara, sementara nilai-nilai Islam mengakar dan adiluhung.
Buku ini mencoba mengungkap bagaimana proses terjadinya inkulturasi nilai-nilai kearifan lokal dengan nilai-nilai Islam sebagaimana yang masih lestari di Pondok Pesantren Al-Falah. Dalam buku ini Aguk juga menjabarkan unsur-unsur pembentuk proses inkulturasi etika pesantren berdasarkan pandangan Zamkhasyari. Unsur-unsur itu di antaranya; kiai, pondok, masjid, sistem pengajaran, dan santri. Lima elemen ini mengacu pada definisi sistem kebudayan menurut Clifford Geertz.
“Ketika Islam telah menjadi sistem kebudayaan di Jawa, kolaborasi antara nilai Islam dan kerajaan di Jawa, di bagian tertentu, menumbuhkan feodalisme. Penggunan kata kiai sering digunakan sebagai pengganti panggilan gusti raja, begitu yang terekam dalam Serat Cebolek. Sebutan kiai untuk guru di pesantren semakin mengukuhkan perannya yang menyerupai raja” (hal. 195)
Kehadiran Islam di tengah Nusantara membentuk karakter, nilai, sistem budaya, politik, sosial serta ekonomi. Yang kemudian membentuk peradaban manusia (tamadun). Proses Islamisasi di Nusantara dengan dua cara; berproses damai dan seimbang. Pesantren di Jawa telah menjadi institusi sekaligus komunitas budaya dan agama, yang memiliki akar-akar budaya, ideologi, serta historis yang kuat. Pesantren berkesinambungan dengan budaya lokal yang menyerap budaya dan nilai Hindu-Budha – kemudian menjadi Islam yang kultural dengan cara damai.
“Proses penguatan nilai-nilai Islam di Jawa tidak dilakukan dengan menghakimi tradisi masyarakat Jawa sebagai bidah, sekalipun tradisi tersebut berbau animistik-Hinduistik. Para Wali tidak menghancurkan candi, tidak pula menganjurkan pribumi untuk memakai gamis dan memelihara jenggot. Wali Songo mengarifi budaya lokal setempat, menjadikannya sebagai instrumen penyebaran Islam. Di sinilah peran pesantren sangat signifikan- seperti pesantren yang didirikan oleh Raden Rahmat di Ampel Denta, Surabaya, dan Sunan Giri di Giri, Gresik” (hal.220)
Perpaduan antara Islam dan kearifan lokal yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilalihan yang diinkulturasikan lembaga pendidikan – dalam pesantren – proses Islamisasi bisa berlangsung masal. Inkulturasi nilai-nilai, tradisi, serta lembaga pendidikan yang dianut masyarakat setempat – sebagai hasil ajaran agama terdahulu – mirip dengan ajaran Islam. Hasil inkulturasi dari nilai, tradisi, dan budaya ini membentuk etika yang masih terawat dan terlestarikan dengan baik di sejumlah pesantren tradisional di Nusantara. Salah satunya adalah pesantren salaf yang cukup besar di Jawa Timur, Pondok Pesantren Al-Falah, Kecamatan Mojo, Kediri.
Model-model inkulturasi ini di antaranya; sistem pengajaran sampai aktivitas sehari-hari. Kurikulum yang mencerminkan nilai Islam, tetapi gaya pengajarannya sepenuhnya meniru Hindu-Budha. Pesantren Al-Falah terus berupaya untuk mempertahankan tradisi dengan berbagai inisiatif dan strategi, yaitu: memprioritas kajian ilmu dari ulama klasik, menanamkan jiwa dakwah dan pengabdian kepada Allah, memantapkan keyakinan bahwa pondok pesantren salaf mampu mempertahankan dan menyelamatkan akidah, serta mempertahankan nilai-nilai salaf.
Buku ini menghadirkan bukti historis-antropologis bagaimana Islam masuk dan diterima di Nusantara secara damai serta bersenyawa dengan budaya dan kearifan lokal. Penulis juga menyajikan sumber-sumber primer dan sekunder yang membuat pembaca mudah untuk memahinya. Kehadiran buku ini memberi pencerahan kepada pembaca dan masyarakat luas tentang etika pesantren yang menjadi kekhasan sendiri Islam Nusantara.

———- *** ———–

Tags: