Inovasi Layanan Publik Percepat Pembangunan di Desa/Kelurahan

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan rombongan saat meninjau gerai yang ada di Festival Inovasi Pelayanan Publik di Pendopo Senopati Praja, Kantor Kecamatan Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik cepat dan prima kepada masyarakat. Karena itu kemarin (22/10) Pemkot menggelar Festival Inovasi Payanan Publik yang digelar di Pendopo Senopati Praja, Kantor Kecamatan Batu. Tak hanya diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), festival ini juga diikuti oleh instansi non pemerintah yang ada di Kota Batu.
Selain pelayanan publik di Kantor Kecamatan dan Desa/ Kelurahan, Festival Inovasi Pelayanan Publik ini juga diikuti oleh Kantor BPJS, Bank Jatim, Kantor Imigrasi, Samsat, BRI, pelayanan Perijinan, dan pelayanan Ketenagakerjaan.
“Kita berupaya memanfaatkan IT (teknologi informasi) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu saat ini kita berupaya terus mengupgrade SDM yang ada di Pemerintahan agar memberikan pelayanan dengan basis IT,”ujar Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat meninjau langsung gerai pameran Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Batu.
Dengan inovasi ini, katanya, diharapkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan akurat. Dicontohkan oleh Camat Batu, Aries bahwa pelaynan di Kantor Kecamatan yang dipimpinnya sudah terinegrasi dengan Kantor Desa/ Kelurahan yang ada di bawahnya.
“Jadi warga pemohon tidak perlu mondar-mandir dari Kelurahan atau Kantor Desa ke Kantor Kecamatan. Ketika warga datang ke Kantor Desa/ Kelurahan maka berkas yang dibutuhkan di Kantor Kecamatan bisa langsung dipersiapkan. Begitu pula sebaliknya,”ujar Aries.
Dengan kemajuan ini maka pembangunan di tingkat Desa/ Kelurahan juga bisa dipercepat. Apalagi di Desa saat ini sudah bisa mengelola Dana Desa (DD) yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Adapun untuk Kelurahan, tambah Aries, kemungkinan bakal ada Dana Kelurahan pada 2019 nanti. Diketahui di Kota Batu punya 5 kelurahan, yakni Temas, Sisir, Ngaglik, Songgokerto, dan Dadaprejo.
Saat ini Pemkot sudah menganggarkan anggaran untuk 5 kelurahan itu sebelum adanya kebijakan dari pemerintah pusat. “Kalau di Desa ada Dana Desa, maka di tahun 2019 nanti akan ada Dana Kelurahan,” tambah Aries.
Diharapkan, regulasi terkait Dana Kelurahan itu harus jelas. Sebab, insentif untuk Kelurahan dari Pemkot baru memiliki Perwali. Saat ini di setiap Kelurahan setiap tahunnya hanya memiliki anggaran pembangunan sebesar Rp.1,5 milyar. Dengan adanya Dana Kelurahan ini nantinya jumlah tersebut bisa meningkat sehingga pembangunan yang dilakukan bisa berimbang dengan pembangunan di Desa.(nas)

Tags: