Inovasi Membangun Apartemen Ikan

Dr Hary WahyudiOleh :
Dr  Hary Wahyudi
Widyaiswara Madya Badan Diklat Jatim

Beberapa saat yang lalu pada acara siposium dan gelar inovasi TOP 99 yang diselenggarakan oleh Kepenterian PAN dan Pemprov Jatim memberikan penghargaan inovasi kepada seluruh instansi pemerintah, baik lembaga pusat maupun daerah. Jajaran pemerintah provinsi jawa timur mendapatkan 14 penghargaan inovasi dan salah satunya adalah hasil proyek perubahan peserta diklat kepemimpinan tingkat III dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur.Lantara itu semangat dan karya-karya inovasi di bidang pemerintahan harus terus digulirkan melalui berbagai project perubahan yang merupakan produk hasil pendidikan pelatihan kepemimpinan bagi seluruh pejabat pemerintahan.
Memang majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan segenap anak bangsa termasuk aparatur pemerintah. Untuk itu diperlukan adanya dorongan bagi aparatur pemerintah untuk berinovasi dan adanya jaminan/ perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif oleh aparatur pemerintah dalam memajukan dan meningkatkan daya saing daerahnya. Lantaran itu perlu adanya kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. Dengan cara tersebut inovasi akan terpacu dan berkembang tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum.
Pijakan dalam mengkaji inovasi dilandaskan pada teori inovasi dikemukakan oleh Djamaludin Ancok dalam bukunya Psikologi Kepemimpinan & Inovasi(2007) sebagaimana dikutib dalam Hand Book Inovasi Administrasi Negara (LAN,2014). Menurutnya, inovasi terdiri atas 8 jenis inovasi yakni proses, metode, teknologi, produk, konsep, struktur, hubungan, pengembangan SDM dan jenis inovasi lainnya.
Dukungan yuridis normatif untuk berinovasi dan mendisminasi hasil inovasinya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PermenPAN dan RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, mendefinisikan inovasi adalah segala bentuk pembaharuan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berasal dari proses kreatif, penciptaan pengetahuan dalam melakukan penemuan baru yang berbeda dan atau modifikasi dari yang sudah ada yang dapat direplikasikan, dipublikasi, informasi, disemanasi yang ditransfer meliputi ide, teknologi, proses dan aspek manajerial.
Inovasi ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah.
Penyelenggaran inovasi Pemerintahan Daerah mengacu pada prinsip peningkatan efisiensi; perbaikan efektivitas; perbaikan kualitas pelayanan; tidak ada konflik kepentingan; berorientasi kepada kepentingan umum; dilakukan secara terbuka;memenuhi nilai-nilai kepatutan; dandapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Selanjutnya Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah yang berhasil melaksanakan inovasi. Selanjutnya Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau Perangkat Daerah yang melakukan inovasi. Bahkan dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.(Pasal 389 UU 23/2014).
Apartemen Ikan
Pada saat simposium dan gelar inovasi di Surabaya beberapa pada akhir maret 2016, salah satu booth/stand yang menarik adalah inovasi dinas perikanan dan kelautan jawa timur yang memamerkan inovasi tentang under water restocking, yakni upaya pemulihan stock sumberdaya ikan dengan cara membawa benih ikan ke area rumah ikan didasar laut sedalam 10-15 meter, mendekatkan benih ikan dengan sumber makanan dan tempat berlindung, sehingga terpulihkannya rantai makanan dan terciptanya habitat baru.
Pembuatan apartemen ikan berawal dari kekurang efektifan upaya pemulihan sumberdaya ikan telah dilakukan diatas permukaan laut, namun setelah dikaji dampaknya sangat tidak signifikan, volume produksi masih mengalami penurunan, kualitas hasil tangkapan ikan sangat rendah (ukuran ikan kecil dan bukan ikan bernilai ekonomi tinggi).  Hal ini dikarenakan benih ikan yang ditebar diatas permukaan laut mortalitasnya sangat tinggi dikarenakan banyak faktor, salah satunya predator, tidak ada sumber makan dan tidak ada tempat berlindung untuk benih-benih ikan yang ditebar.
Underwater Restocking merupakan kali pertama dan satu-satunya inovasi di Indonesia.  Melalui metode itu, benih ikan dapat memperoleh makanan, berkembang biak, berlindung sehingga jumlahnya terus bertambah.
Inovasinya merupakan pelopor dan satu-satunya di Indonesia, penebaran benih ikan didasar laut, penenggelaman rumah ikan dan keterlibatan nelayan. Sampai saat ini sudah terpasang di 25 lokasi di sepanjang pesisir pantai jawa timur, program penebaran ikan dan pembangunan rumah ikan atau fish apartement. Hingga kini sudah 2.600 rumah ikan ditanam pada area tandus bawah laut disekitar laut jawa.
Benih ikan dilepas dekat rumah ikan yang sudah tiga bulan berada di dasar laut. Sebelum dilepas, benih-benih tersebut dipuasakan agar langsung memakan lumut dan teripit dirumah ikan. Kehadiran ikan kecil akan mengundang ikan besar dan meneruskan mata rantai sehingga ekosistem terus akan membaik.
Inovasi pemulihan stock sumber daya ikan telah memberikan kemanfaatan bagi nelayan, karena mereka sudah mengetahui tempat berkumpulnya ikan disekitar rumah ikan dan nelayan tidak mencari, tetapi cukup menangkap, sebagaimanya testimoni nelayan Ikhwan Arief Ketua Kelompok Nelayan Samudra Bakti Banyuwangi yang mengatakan “Biasanya perhari hanya dapat dapat 3 sampai 5 kilogram, semenjak dilakukan penebaran benih ikan tangkapan bisa mencapai 100 kilogram.” Hal ini dikuatkan oleh kepala dinas kelautan dan perikanan jawa timur Heru Tjahjono yang menyatakan bahwa dengan dengan adanya under water restocking menjadikan pantai jawa timur menjadi ibu kota ikan di Indonesia dan mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan 100 ribu ton/tahun.
Beranjak dari hasil identifikasi inovasi tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa salah satu faktor penting penentu keberhasilan perubahan lingkungan suatu organisasi adalah adanya komitmen dan  keteladanan yang nyata dari individu sebagai project leader. Project Leader sebagai Agen Perubahan yang merupakan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan staf yang dapat dapat menggerakan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai role model bagi setiap individu organisasi dalam melakukan inovasi  pembaharuan pada instansi masing-masing melalui gerakan revolusi mental “satu instansi satu inovasi”.

                                                                                                       ———– *** ———–

Rate this article!
Tags: