Insentif Guru Honorer Terlambat, Dispendik Minta Bersabar

Iswahyudi, Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan memastikan insentif guru honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Pasuruan baru cair pada bulan ke 8 dan 9 ini. Keterlambatan dikarenakan perubahan termin pencairan.
Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menyampaikan insentif di bulan Mei baru cair di termin berikutnya. Diperkirakan Agustus atau September mendatang.
“Awalnya pencairan akan dicairkan lima bulan. Yakni hingga bulan Mei. Tapi itu tak bisa dilakukan dan harus menunggu Juni awal. Karena Juni masih cuti bersama maka baru cair bulan berikutnya,” ujar Iswahyudi, Minggu (16/6).
Sekedar diketahui, Di Kabupaten Pasuruan terdapat 529 pegawai honorer K2 yang mendapatkan insentif. Sebanyak 455 di antaranya merupakan guru mendapat insentif dengan nominal Rp 1 juta per orang untuk setiap bulannya. Sisanya sebanyak 74 orang, mendapat Rp 750 ribu per bulan untuk setiap orangnya.
Sedangkan pencairan dilakukan empat bulanan. Terhitung mulai Januari hingga April 2019. Sedangkan insentif untuk bulan Mei dilakukan pada termin ke dua.
Itu juga sesuai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberlakukan untuk empat bulan. Untuk Mei diundur bulan berikutnya.
“Karena itu, pencairan insentif termin ke dua akan dilakukan Agustus atau September. Mohon pihak penerima bersabar, ini semua karena aturan perubahan termin pencairan, urai,” Iswahyudi. [hil]

Tags: