Insentif Guru Ngaji Kab.Malang ‘Macet’

Guru NgajiKab Malang, Bhirawa
Tiga orang guru ngaji yang mengajar di Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ) Assalam Rejoyoso, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengadu ke Bupati Malang. Pasalnya, nama mereka dicoret dari daftar nama penerima uang insentif guru ngaji oleh kepala desa (kades) setempat. Uang insentif guru ngaji tersebut diberikan Bagian Kesejahteraan  Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Menurut, salah satu guru ngaji yang namanya dicoret oleh Kades Rejoyoso, H Hasyim Asya’ri, Kamis (9/7), kepada wartawan, mengungkapkan  awalnya mendapat undangan untuk menerima dana instentif sebesar Rp 250 ribu, di Kantor Kecamatan Bantur, akhir bulan Juni 2015. Namun, setibanya Kantor Kecamatan tersebut, dirinya dan kedua temannya tidak menerima.
“Karena ketiga nama termasuk dirinya dicoret oleh Kades Rejoyoso Abdul Manaf,” kata dia. Menurutnya, dana yang diberikan Bagian Kesejahteraan Sosial, seharusnya diberikan kepada 14 orang guru ngaji, yakni sebagai uang insentif atas pengabdian dalam mengajar mengaji kepada anak-anak Desa Rejoyoso. Selain itu, pencoretan nama ketiga orang itu, tanpa ada alasan yang jelas. Dan selain dirinya dicoret dari daftar penerima uang intensif, juga ada dua orang yang senasib dengannya yakni H Sanusi dan Ruslan.
Secara terpisah, Camat Bantur Tri Sulawanto mengatakan akan segera memanggil Kades Rejoyoso Abdul Manab untuk mengklarifikasi terkait tiga orang guru ngaji yang namanya dicoret tidak menerima uang insentif dari Pemkab Malang.
“Saya sudah menerima laporan dari yang bersangkutan, sehingga akan segera kita tindaklanjuti,” kata dia.
Ia mengaku heran, dengan sikap kepala desa yang serta merta mencoret tiga guru ngaji tersebut, sehingga hak mereka tidak diberikan. Padahal sebelumnya, ada 14 orang nama penerima uang insentif guru ngaji yang diundang oleh Dinas Kesejahteraan Sosial. [cyn]

Tags: