Insentif Ketua RT Sidoarjo Tanggung Jawab Desa

Insentif RTSidoarjo, Bhirawa
Mulai tahun 2015 pencairan insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW yang ada di lingkungan desa berubah. Dari semula ditanggung APBD Pemkab Sidoarjo, menjadi tanggung jawab desa yang bersangkutan. Hal ini mendasari adanya PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Sehingga insentif bagi Ketua RT/RW menjadi tanggung jawab APBDES.
Menurut Kepala BPMPKB Kab Sidoarjo, Ali Imron SH didampingi Kabid Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Sosial BPMPKB Sidoarjo, Mamet Edi Mulyanto Ssos,  Rabu (8/7) kemarin, insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di desa jadi tanggung jawab desa, apalagi kini pihak desa banyak penerimaan keuangan yang masuk, diantaranya dari Alokasi  Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta alokasi dana dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk insentif bagi Ketua RT/Ketua RW yang berada di lingkungan kelurahan, masih menjadi tanggung jawab APBD Kab Sidoarjo.
Imron menjelaskan, kini ada sekitar 900 orang Ketua RT/RW yang ada di wilayah kelurahan. Mereka berada di 29 kelurahan yang ada di Kab sidoarjo. 29 kelurahan itu terdapat di Kec Sidoarjo, Kec Krian, Kec Porong dan Kec Taman.
Sebelumnya kata Imron, di Kab Sidoarjo ada 32 kelurahan, tapi tiga kelurahan hilang karena terendam Lumpur Lapindo. Yakni Kel Siring, Mindi dan Jatirejo. Kepada ratusan Ketua RT/RW ini, diberikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan, tapi baru bisa dicairkan tiap satu semester.
Insentif untuk Ketua RT/RW di Kab Sidoarjo diberikan sejak tahun 2013 lalu. Sementara itu, pihak Satpol PP Linmas kab Sidoarjo, berkeinginan agar pemberian insentif seperti untuk Ketua RT/RW di Kab Sidoarjo ini, kalau bisa juga diberikan pada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang ada di desa. Pertimbangannya, untuk bisa memotivasi para anggota Linmas yang ada di desa-desa.
Kini pihak Satpol PP merasa kesulitan untuk melakukan regenerasi anggota Linmas yang usianya sudah tua-tua, karena warga tak ada yang berminat jadi anggota Linmas. Alasannya, menjadi anggota Linmas tak dapat apa-apa. ”Kami akui kini sulit untuk mencari angota Linmas di desa, mereka banyak yang tak  mau, karena dianggap tak mendapat apa-apanya, kondisi ini harus mulai ada regenerasi, tapi akan jadi masalah, kalau warga desa sendiri tak ada yang berminat untuk bergabung, ini yang harus dipikirkan Pemkab,” kata Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, Drs Udin Samsul Hari.
Diakuinya, memang pernah mendapat keluhan dari anggota Linmas di desa tentang masalah honor itu. Menurutnya, masalah itu perlu dipikirkan untuk memotivasi mereka, apalagi kata Udin, sebenarnya mereka itu kekuatan sipil yang berada di dalam masyarakat desa. [ali]

Tags: