Insentif Non Tunai Ditolak Kades Kota Batu

Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal (dua dari kanan/ baju oranye) saat menghadiri rapat kordinasi dengan Pemkot di Balaikota Among Tani.

Kota Batu, Bhirawa
Langkah maju Pemkot Batu untuk memberikan insentif non tunai kepada RT dan RW serta kelembagaan Desa/ Kelurahan tak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari Desa. Program ini dipandang bisa melunturkan kearifan lokal yang saat ini ada di desa.
Acara pemberian insentif melalui tatap muka biasanya dimanfaatkan para Kades untuk bertemu dengan pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat untuk membahas berbagai hal.
Alasan ini yang mendasari Kepala Desa di Kota Batu keberatan dengan pemberian insentif RT dan RW secara non tunai atau via transfer rekening bank. Berkaitan dengan itu, dalam waktu dekat para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi Kota Batu (Apel) akan bersilaturahmi kepada Kabag Pemerintahan Kota Batu.
“Beberapa Kepala Desa sudah greneng-greneng atau mengobrol informal dan mengatakan keberatan kalau dana insentif diberikan secara non tunai. Karena kita menganggap hal itu kesia-siaan dan menghilangkan kearifan lokal di Desa,” ujar Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal, Rabu (11/4).
Selama ini insentif selalu diberikan secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya dilakukan pemberian insentif saja, namun juga dijadikan ajang pembahasan berbagai permasalahan yang terjadi di desa.
Ketika pemberian insentif dilakukan secara langsung, tingkat kehadiran Ketua RT dan RW serta kelembagaan desa yang lain tinggi. “Hal ini berbeda dengan agenda pertemuan biasa yang di dalamnya tidak ada pembagian insentif,”tambah Andi.
Para Kepala Desa khawatir, jika sistem ini dirubah menjadi non tunai maka komunikasi dua arah antara Pemerintah Desa dengan Ketua RT dan RW serta kelembagaan desa akan lemah.
“Ya kita berharap program pemberian insentif non tunai tidak usah dilaksanakan di Desa karena menghilangkan komunikasi, menghilangkan tanggungjawab serta berbagai kearifan lokal lainnya,”tegas Andi.
Sebelumnya diberitakan, Para Ketua RT dan RW di Kota Batu tidak lagi mendapatkan insentif tunai seperti yang diterima selama ini. Hal ini berkaitan dengan adanya instruksi dari Pemkot bahwa tidak ada lagi transaksi tunai pemanfaatan anggaran di Kelurahan/ Desa. Kondisi ini memaksa pihak Kelurahan untuk memobilisasi Ketua RT dan RW agar membuat rekening Bank Jatim. Karena, insentif untuk mereka hanya diberikan langsung secara non tunai atau melalui transfer rekening Bank Jatim.
“Bila mereka sudah memiliki nomor rekening, tinggal menyerahkan foto kopi buku rekening Bank Jatim miliknya ke Kelurahan,”ujar Lurah Sisir, Dian Fachroni Kurniawan. Selain itu, pemberian insentif bagi kelembagaan seperti PKK, Karang Taruna dan LPMK untuk tahun anggaran 2018 juga diberikan melalui transaksi non tunai.(nas)

Tags: