Insentif Tenaga Honorer K2 Kabupaten Pasuruan Bertambah

Iswahyudi

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menaikkan insentif tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan. Naiknya insentif tenaga honorer K2 tersebut tak lain untuk kesejahteraan guru dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menyampaikan besarnya kenaikan itu sekitar Rp 150 ribu per orang untuk setiap bulannya.
“Akan naik pada tahun 2019. Semula mendapatkan insentif Rp 850 ribu per bulan untuk setiap orang. Karena naik sekitar Rp 150 ribu per orang, nantinya mereka akan menerima total insentifnya mencapai Rp 1 juta per orang. Ini tak lain untuk menyejahteraan para guru, untuk ke depannya makin termotivasi,” ujar Iswahyudi, Rabu (19/12).
Selain tenaga honorer K2, tenaga non guru juga mendapatkan insentif setiap bulannya. Dari insentif Rp 600 ribu per bulan menjadi 750 ribu per bulannya. Atau naik Rp 150 ribu per orang.
“Rinciannya kurang lebih 535 pegawai. Sekitar 447 orang merupakan tenaga guru honorer K2. Sisanya, 88 orang merupakan tenaga non guru,” tandas Iswahyudi. [hil]

Tags: