Insiden Kebakaran di Kab.Malang Menurun

Insiden Kebakaran di Kab.MalangKab Malang, Bhirawa
Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Malang dari bulan Januari-Juli 2016 menurun, jika dibandingkan tahun 2015. Turunnya kasus kebakaran di Kabupaten Malang ini, disebabkan personel Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebekaran (PPBK) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus melakukan sosialisasi tentang cara penanggulangan kebakaran pada masyarakat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPBK Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang Nurul Kusaeni, Kamis (4/8), kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi bagaimana cara menanggulangi bahaya kebakaran pada masyarakat Kabupaten Malang.
“Kita lakukan sebanyak 2-3 kali dalam satu bulan. Sosialisasi tidak hanya kepada warga desa saja, tapi juga kita lakukan sosialisasi pada siswa sekolah, yang tersebar di 33 kecamatan,” terangnya.
Dijelaskan, kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Malang pada 2015 yakni dari bulan Januari hingga Juli sebanyak 42 kejadian. Sedangkan pada bulan Januari-Juli 2016 kasus kebakaran menurun yaitu sebanyak 20 kali kasus kebakaran. Sementara, kasus kebakaran di tahun 2015, hal itu dipicu karena musim kemarau panjang. Sehingga terjadi kekeringan, khususnya pada pohon yang berada di hutan, yang sering terjadi kebakaran hutan.
“Kebakaran hutan saat musim kemarau di tahun 2015, ada 10 terjadi kebakaran hutan, namun untuk tahun ini belum ada kebakaran hutan. Kebakaran yang sering terjadi pada kebakaran rumah dan pasar. Seperti bulan Juli 2016 kemarin, sudah ada dua pasar terbakar, yakni Pasar Tumpang dan Turen,” ungkap Nurul.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Malang sangat luas, sehingga ketika terjadi kebakaran di wilayah ujung kabupaten, maka agar mempercepat pemadaman jika terjadi kebakaran, pihaknya meminta bantuan petugas Pemadam Mobil Kebakaran (PMK) tetangga kabupaten. Misalnya, terjadi kebakaran di wilayah Kasembon yang berada dipaling ujung barat Kabupaten Malang, pihaknya meminta bantuan PMK milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Karena, lanjut Nurul, jarak dari Markas PMK Pemkab Malang yang berada di wilayah Kota Malang, ketika menuju wilayah Kecamatan Kasembon bisa memakan waktu dua jam. Sehingga PMK tetangga kabupaten terdekat yang kita mintai bantuan sementara, sambil kita meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mobil pemadam kebakaran yang stand by di Markas PMK di Kantor Pemkab Malang Jalan Merdeka Kota Malang sebanyak tiga unit mobil PMK. Dan di Kantor Pemkab Malang Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, kita siagakan satu unit PMK,” jelasnya. [cyn]

Tags: