Inspektorat Jatim Luncurkan Program Kades Lawas untuk Cegah Korupsi di Desa

Inspektur Provinsi Jatim Drs Nurwiyatno MSi saat memberikan arahan kepada para kepala desa di Bangkalan saat melaunching program Kades Lawas di Kecamatan Bangkalan, Rabu (4/10).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Inspektorat Provinsi Jatim membuat gebrakan baru dengan meluncurkan progam Kawal Desa melalui Pengawasan (Kades Lawas). Program yang dibuat untuk mengawal dan mengawasi aliran dana desa ini, bekerjasama dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkalan.
“Program ini menjadikan Madura sebagai proyek percontohan bagi kabupaten/kota di Jatim lainnya, bahkan secara nasional. Program ini diapresiasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena yang pertama di Indonesia,” kata Inspektur Provinsi Jatim Drs Nurwiyatno MSi di sela peluncuran Program Kades Lawas di Kantor Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/10).
Programnya, kata Nurwiyatno, melalui pembukaan klinik konsultasi pengelolaan bantuan keuangan desa mulai Rabu kemarin hingga 6 Oktober 2016 di kantor Kecamatan Tanah Merah sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tak itu saja, program ini juga sebagai wujud pencegahan korupsi di desa yang berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 2016 sampai Agustus 2017, terdapat 110 penyelewengan dana desa di Jatim, di antaranya 107 dilakukan oleh perangkat desa.
Penyelewengan tersebut, lanjut dia, di antaranya adalah rancangan anggaran di atas harga pasar (mark up), proyek pembangunan yang dipertanggungjawabkan juga dianggarkan dari pos lainnya, mark up pembayaran honor perangkat desa, pembelian ATK serta kerjasama dengan pihak lain menciptakan proyek fiktif.
“Semoga dengan inovasi ini mampu meminimalisasi dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di desa, termasuk bagaimana cara pengelolaan anggaran yang tepat,” ucapnya.
Cak Nur, sapaan akrabnya, menjelaskan, klinik konsultasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah tersebut untuk bersama-sama memberikan solusi terhadap segala permasalahan terkait pengelolaan bantuan keuangan di desa yang selama ini dianggap menjadi masalah oleh perangkat desa.
“Klinik konsultasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan Dana Desa (DD) maupun pengelolaan hibah yang dilaksanakan oleh desa,” katanya.
Di Jatim, kata Cak Nur, ada sebanyak 8.500 kepala desa yang semuanya berhak menerima anggaran dari pemerintah. Untuk itu, alur dana ini harus diawasi dengan baik. “Kami harus mengambil peran walaupun sebenarnya petugas Inspektorat hanya mampu mengawasi 20 persennya saja. Makanya perlu ada program Kades Lawas ini,” katanya.
Ada sebanyak 113 kades yang hadir dalam peluncuran program Kades Lawas itu. Saat ditemui usai pembukaan klinik itu, para kades mengakui bahwa keterbatasan SDM menjadi kendala utama. Mereka juga kaget dengan anggaran yang langsung mereka terima dari pusat. Apalagi mendapat kucuran dana hingga mendekati Rp 1 miliar.
“Perangkat desa kami tak tahu proyek. Yang penting desa dibangun itu saja. Soal penyelewengan ya kami tidak paham,” ucap Umar Said selaku Kades Mangaan Kecamatan Modung Bangkalan.
Kades Kamal Sulistiyono juga mengakui bahwa dirinya bingung harus menggandeng siapa saat mengelola dana desa. Kalau harus ke pejabat di kabupaten yang lebih berpengalaman lokasinya cukup jauh. “Kami inginnya memberdayakan masyarakat desa yang ahli dalam proyek misalnya. Tapi kami takut menyeleweng. Mudah-mudahan Klinik Kadek Lawas bisa jadi solusi,” ungkapnya. [iib]

Tags: