Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tuban Luncurkan Sipatil Hape

Didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH MHum, Sekda Pemkab Tuban, Dr Budi Wiyana MSi saat mencoba aplikasi Sipatil Hape milik inspektorat. [khoirul huda/bhirawa]

Tuban, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr Ir Budi Wiyana MS, didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH MHum, melaunching Sistem Informasi/Aplikasi Pelaporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Inspektorat (Sipatil Hape), Selasa (1/10). Dalam prosesi launching aplikasi di Ruang Dandang Wacana Lantai 1 Setda Tuban juga dihadiri Pimpinan OPD, dan Camat se Kabupaten Tuban.
Sekda Budi Wiyana dalam sambutanya menyampaikan, peluncuran Sipatil Hape sebagai salah satu langkah percepatan reformasi birokrasi. Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah pemantauan atas perkembangan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan inspektorat.
”Aplikasi ini harus disosialisasikan dan diadakan pelatihan teknis pengoperasiannya,” kata Budi Wiyana.
Birokrat karir ini menegaskan, agar pimpinan OPD berkoordinasi dengan pengawasan masing-masing. Selanjutnya pimpinan OPD menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Sehingga dapat diketahui pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan inspektorat.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini juga menginstruksikan, pimpinan OPD untuk membuat terobosan dan inovasi di pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Atas berbagai inovasi yang dikembangkan, Pemkab Tuban berada di peringkat 4 tingkat Provinsi Jawa Timur dan peringkat 17 tingkat Nasional. Atas capaian ini, Pemkab Tuban memperoleh dana insentif daerah.
Ditekankan, dalam pengembangan inovasi mengedepankan efektivitas dan efisiensi agar terwujud optimalisasi kinerja. Pemkab akan terus melakukan evaluasi berkala untuk mengetahui dampak dan signifikansi terhadap implementasi inovasi yang dikembangkan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH MHum menyatakan, aplikasi Sipatil Hape dimaksudkan untuk mempercepat pelaporan tindak lanjut atas temuan, serta memudahkan pemantauan hasil rekomendasi. Ini sebagai wujud sinergitas antara Inspektorat dan Diskominfo Tuban.
Dia menambahkan, berdasarkan pengawasan Inspektorat Kabupaten Tuban menghasilkan 390 temuan dengan 394 rekomendasi. Karenanya Pimpinan OPD dapatnya memberi dukungan pelaksanaan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan. [hud]

Tags: