Inspektorat Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Gratifikasi Online

Wabup Pungkasiadi membuka kegiatan GOL yang digagas Imspektorat Pemkab Mojokerto.

Kabupaten Mojokerto, Bhirawa
Inspektorat Kabupaten Mojokerto, menggelar peluncuran aplikasi pelaporan berbasis daring bernama ‘Gratifikasi Online (GOL)’. Sosialisasi digelar Kamis di ruang Satya Bina Karya, dengan dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pekan lalu.
GOL merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mempermudah para penjabat negara agar lebih mudah wajib lapor. Dalam hal ini khususnya gratifikasi atau pemberian hadiah.
Pelapor dapat mengakses laman website pada https://gol.kpk.go.id atau mengunduh aplikasi GOL di perangkat ponsel. Baik berbasis android melalui Google Play Store, atau melalui App Store untuk sistem operasi iOS. Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, pelapor dapat menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK kapan dan di mana pun dengan cepat dan aman. Sehingga, tidak ada alasan melewati batas waktu pelaporan sebagaimana ditetapkan UU, yaitu maksimal 30 hari Kerja.
Inspektur Kabupaten Mojokerto Djoko Widjayanto, pada laporan sambutan acara mengatakan bahwa GOL disosialisasikan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara. Hal ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. “GOL kita maksudkan sebagai salah satu jalan menuju tata laksana pemerintahan yang baik (good governance),” kata Djoko.[kar]

Tags: