Inspektorat: Semua Produk Hukum Bupati Pasca Cuti, Ilegal dan Tak Berlaku

PLH Bupati Jember Hadi Sulistyo saat memberikan arahan kepala OPD dan Camat se Kab Jember, diaula PB Sudirman Jember, Senin (22/2).

Pemerintahan Jember Kembali Normal
Jember, Bhirawa
Setelah beberapa hari di tunjuk sebagai PLH Bupati Jember oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Hadi Sulistyo gaspol benahi birokrasi di Jember. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemrov Jatim ini, mengumpulkan seluruh pejabat OPD dan Camat, di aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (22/2).

Dalam arahannya, PLH Bupati Jember Hadi Sulistyo menegaskan bahwa semua kebijakan dan produk hukum setelah bupati cuti bersama diluar tanggungan negara, dinyatakan tidak sah karena tidak ada persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

” Saya (sebagai PLH Bupati Jember) bukan membuat kebijakan baru, saya hanya menjalankan amanah dari Gubernur, agar birokasi Jember kembali normal. Semua pejabat Plt maupun Plh dikembalikan kepada pejabat definitif (sesuai KSOTK 2016),” tegasnya.

Pernyataan PLH Bupati Jember Hadi Sulistyo dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jatim Helmi Perdana Putra, yang hadir dalam pertemuan tersebut bersama pejabat para pejabat OPD dilingkungan Pemprov Jatim kemarin. Menurut Helmi, arahan yang disampaikan oleh PLH Bupati Jember secara otomatis semua kebijakan dan produk hukum pasca Bupati (Faida) cuti bersama diluar tanggungan negara tidak belaku.” Itu secara otomatis, tidak perlu dicabut. Kalau dicabut kita berarti mengakui. Dengan begitu, pemerintahan di Kabupaten Jember sudah on the treck,” tegas Hilmi kemarin.

Hilmi mengaku, kehadirannya ke Pemkab Jember bersama dengan OPD lain dilingkungan Pemrov Jatim, bukan hadir memberikan support tapi mereka juga menyampaikan program. Namun program itu bisa sinergi, jika pemerintahnya sesuai dengan aturannya. ” Mereka (OPD) sengaja hadir untuk melihat apakah sudah tertata birokrasinya, siapa pejabatnya agar tidak tumpang tindih. Karena program-program yang akan disalurkan syarat mutlaknya birokrasinya tertata sesuai dengan aturan,’ tegasnya.

Begitu pula kehadiran Inspektorat ke Jember dalam rangka pengawasan.” Apakah PLH Bupati Jember (Hadi Sulistyo) sudah menjalankan amanah dari Gubernur. Dan itu sudah dilakukan oleh PLH Bupati. Sehingga dengan arahan tadi, secara otomatis birokrasi di Jember sudah sesuai aturan, dan setelah itu, diserahkan kepada Bupati terpilih terkait kebijakannya. PLH Bupati hanya sebagai pembuka jalan, setelah itu terserah Bupati terpilih,” pungkasnya.(efi)

Tags: