Inspektorat Sidoarjo Ingatkan Perangkat Desa Kerja tidak Seenaknya

Kasi Pemerintahan Desa se Kab Sidoarjo dapat Bimtek untuk meningkatkan SDM, dari Dinas PMD Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 322 perangkat desa di Kab Sidoarjo diingatkan supaya disiplin dalam melaksanakan kinerjanya tiap hari. Meliputi disiplin masuk kerja, disiplin jam kerja, disiplin berpakaian kerja dan disiplin cuti kerja.
Menurut auditor fungsional Inspektorat Kab Sidoarjo, Drs Daniel Toding, para perangkat desa harus terus diingatkan, karena kesejahteraan mereka saat ini tidak jauh beda dengan kesejahteraan para ASN di Kab Sidoarjo.
“Hak-hak mereka sudah terpenuhi, kini hampir sama dengan ASN,” kata Daniel, usai jadi salah satu narasumber kegiatan Bimtek bagi perangkat desa se Kab Sidoarjo, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Selasa (23/4) kemarin, di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo.
Danil menyebut, dulu perangkat desa tidak ada tunjangan jabatan kini ada, sekarang juga ada penghasilan lainnya, juga ada uang makan dan ada fasilitas BPJS.
“Maka itu harus diimbangi dengan kontribusi kerja yang bagus pada Pemerintahan desanya. Para perangkat desa harus tahu akan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Jangan bekerja seenaknya,” tambah Danil.
Agar perangkat desa bisa bekerja dengan bagus, maka mereka harus terus diingatkan supaya tahu dan tidak sampai lalai.
Meski menjadi perangkat desa, menurut Danil, saat ini banyak masyarakat yang mengikuti seleksi pendaftarannya. Kalau sudah jadi perangkat tentunya harus bekerja dengan baik.
Selain dituntut harus tahu akan Tupoksinya, perangkat desa harus disiplin dalam berbagai hal. Misalnya disiplin masuk kerja, disiplin jam kerja, disiplin berpakaian kerja dan disiplin ambil cuti kerja.
“Perangkat desa yang tidak disiplin dalam bekerja itu, bisa dilaporkan, bisa pada Kadesnya, Camat dan Pemkab Sidoarjo, aturan disiplin sudah jelas, kalau mereka nekat melakukannya bisa kena sanksi,” tegas pejabat kawakan di Inspektorat Sidoarjo itu.
Peserta kegiatan yang diikuti Kasi Pemerintahan Desa itu, kemarin, juga mendapat bimbingan teknis soal administrasi kependudukan dari Petugas Dispendukcapil Kab Sidoarjo.
Kasi Pemanfaatan Data Dan Dokumen, Ahmad Fauzi SH, mengatakan akte kelahiran itu sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi kehidupan. Misal diantaranya untuk sekolah, kerja, ke luar negeri dan mau menikah.
Maka perangkat desa dihimbau agar menyampaikannya pada masyarakat desa untuk segera mengurus bagi yang belum punya. Pelayanan di Dispendukcapil Sidoarjo gratis tidak ditarik biaya.
“Dibayar cukup dengan senyuman puas saja. Kalau ada petugas yang sampai menarik biaya laporkan, tentunya dengan data-data yang falid dan tidak hoak, kalau hoak saudara sendiri yang akan bisa dilaporkan,” jelas Fauzi.
Saking pentingnya akte kelahiran, petugas Dispendukcapil Sidoarjo sampai harus melayani jemput bola ke desa-desa, kecamatan dan Puskesmas. Supaya warga yang belum punya akte kelahiran bisa cepat punya akte kelahiran. Untuk kegiatan jemput bola ini dikhususkan bagi warga Sidoarjo yang berusia 0 – 18 tahun.
Sementara itu menurut  Suprayitno SSTP MHP, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Sidoarjo, kegiatan seperti ini kali pertama digelar.
Sasarannya agar bisa membekali pengetahuan kepada Kasi Pemerintahan Desa di Kab Sidoarjo tentang sejumlah masalah yang dianggap penting dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa.
Selain masalah aturan-aturan kedisplinan kerja dari Inspektorat, Administrasi kependudukan dari Dispendukcapil, juga diberi pengetahuan terkait masalah pengadaan barang dan jasa. Juga masalah sinkronisasi pembangunan antara Kabupaten dan desa.
“Karena pesertanya ratusan, 322 peserta, maka kita buat dua session, session pertama Senin (22/4) kemarin, dan session kedua Selasa (23/4),” kata Prayit. (kus)

Tags: