Inspektorat Terima Mandat Periksa PD Pasar Surya

2- Pembukaan Fresh Market milik PD Pasar Surya molor. gehSurabaya, Bhirawa
Kasus penyelewengan dana yang terjadi di PD Pasar Surya nampaknya mulai serius ditangani oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Pihak Inspektorat telah mendapat surat mandat dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk memeriksa secara keseluruhan semua pejabat yang ada di perusahaan pasar plat merah tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria yang mengaku telah menelpon Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono dan telah melakukan proses pemeriksaan di PD Pasar Surya.
“Saya sudah menghubungi Kepala Inspektorat Pemerintah kota Surabaya, Pak Sigit dan mengatakan bahwa dirinya telah mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan keseluruhan (audit secara keseluruhan tidak terbatas pada oknum pelaku) terhadap BUMD PD Pasar Surya. Perintah yang diterima dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi, asumsinya perintah itu tertulis, ” kata politisi PKS ini kepada wartawan.
Pihaknya mengatakan untuk mengunkap kebobrokan PD Pasar Surya secara keseluruhan, pihak inspektorat harus melakukan audit forensik karena kasus ini berpotensi terjasi secara sistemik dan melibatkan pimpinan.
“Audit forensik sepantasnya memang dilaksanakan karena terjadi di beberapa tempat dan PD Pasar Surya mengelolah 67 pasar tradisonal di Surabaya. Sedang subsidi yang diberikan Pemkot Surabaya pada perusahaan BUMD miliknya itu, cukup besar,” terang Zakaria.
Kalau dilakukan audit forensik, maka imbuhnya, semua jajaran direksi dan pengawai PD Pasar Surya beserta operasional secara stuktural perlu dilakukan audit. Karena ini menyangkut masalah perbandingan pendapatan yang tidak sebanding dengan suport penyertaan modalĀ  oleh Pemkot yang cukup besar nilainya, jelasnya.
“Penyelewengan dana pendapatan ini berlangsung lama. Dan tidak menutup kemungkinan ini ada kaitannya dengan jajaran diatasnya serta berimbas pada Pasar-pasar lainnya,” pungkasnya.
Namun, selama ini pengelolahan keuangan dengan subsidi yang besar itu tidak sebanding dengan pendapatan bagi hasil yang diterima pemerintah kota Surabaya.
Pihaknya juga mendapat informasi bahwa dana penyertaan modal Pemkot itu tidak sesuai dengan peruntukannya, yakni dana Revitalisasi.
“Setiap tahun deviden yang diterima pemerintah kota Surabaya cenderung jalan ditempat. Tidak pendapatan yang diterima oleh Pemkot meningkat secara signifikan,” urainya.
Mengenai mandat dari Wali Kota untuk memeriksa seluruh pejabat PD Pasar Surya, Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Sugiharsono ketika dihubungi melalui telepon selulernya tak bisa dihubungi. Dan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan pejabat PD Pasar Surya.
Minta Keterangan Bank dan Notaris
Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memfokuskan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Salah satunya yakni meminta keterangan dari salah satu pihak bank dan notaries.
Permintaan keterangan dari pihak bank, merupakan langkah klarifikasi perihal pembayaran sewa stan pedagan PD Pasar Surya yang seharusnya dibayarkan via bank, dan bukan lewat perseorangan. Sementara permintaan keterangan dari pihak notaries, dilakukan guna mengetahui apakah perjanjian sewa stan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Perihal permintaan keterangan dari pihak bank dan notaries, sumber Bhirawa dari internal Pidsus Kejaksaan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyelidikan kasus PD Pasar Surya difokuskan pada pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pihak-pihak yang dirasa terkait atas pengelolahan PD Pasar Surya.
“Yang pasti dari pihak bank dan notaries akan diundang guna permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus PD Pasar Surya,” kata sumber Bhirawa yang wanti-wanti namanya disebut, Minggu (25/9).
Selain kedua pihak itu, sumber Bhirawa mengaku, penyelidik juga akan memintai keterangan dari pihak PD Pasar Surya. Siapakah saja pihak itu, sumber internal Kejaksaan ini enggan merincikan dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
“Karena masih penyelidikan, jadi sementara keterangannya itu saja. Cuma saja dari pihak PD Pasar Surya pasti diundang guna permintaan keterangan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. [dre.bed]

Tags: