Inspektur Jatim Siap Diperiksa Kejati

10Pemprov Jatim, Bhirawa
Munculnya kabar jika Kepala Inspektorat atau bisa juga disebut Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono, telah melakukan penyelewengan honor Dinas Luar (DL) para auditornya untuk kepentingan pribadi membuat terkejut banyak orang. Termasuk Bambang Sadono yang langsung membantah keras informasi tersebut.
Menurut pejabat yang berkarir di Inspektorat Provinsi Jatim hampir 25 tahun lalu, tuduhan penyimpangan honor DL anak buahnya adalah fitnah keji yang diduga dilakukan stafnya yang kecewa saat dimutasi beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya berani bersumpah tidak melakukan tindakan yang merugikan para auditornya itu. Dia memastikan tidak ada uang sepeser pun yang masuk ke kantong pribadi dan untuk kepentingan pribadi pula.
“Saya itu tidak berani memakai uang kantor. Bahkan uang pribadi saya sering dipakai untuk kepentingan kantor, saya tidak apa-apa. Silakan gali informasi sebanyak mungkin di Inspektorat jika saya melakukan tindakan yang tidak mulia itu,” kata Bambang Sadono saat melakukan klarifikasi pada Bhirawa, Senin (19/5).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, penyimpangan diduga banyak terjadi di Inspektorat Provinsi Jatim, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)  yang memiliki tugas memeriksa SKPD atau PNS yang dianggap memiliki kesalahan, penyelewengan atau pelanggaran.
Yang lebih memilukan lagi, penyelewengan tersebut diduga telah dilakukan Kepala Inspektorat Provinsi Jatim Bambang Sadono dengan cara menggunakan honor Dinas Luar (DL) anak buahnya untuk kepentingan pribadi. Praktik semacam ini kabarnya telah berlangsung lama, sejak Bambang Sadono menjabat sebagai Sekretaris SKPD.
Lebih jauh Bambang Sadono mengakui, jika di SKPD yang dipimpinnya ada potongan honor DL berdasarkan pada kesepakatan bersama. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kantor dan sebagiannya lagi diserahkan ke bidang-bidang, saat Inspektorat masih menjadi SKPD struktural.
Ketika Inspektorat Jatim berubah menjadi SKPD fungsional pada Juni 2013, bidang-bidang tersebut tidak ada lagi. Dampaknya, potongan tersebut tidak lagi diserahkan ke bidang-bidang, namun langsung dikelola bendahara kantor tanpa minta petunjuk dari Bambang Sadono.
“Saat tidak diserahkan ke bidang-bidang itulah muncul tuduhan penyelewengan. Padahal uang itu masih utuh, tidak keluar untuk kepentingan pribadi saya. Jadi tuduhan saya menyelewengkan potongan itu fitnah. Bahkan kalau saya menyebut itu bukan potongan, tapi iuran karena berdasarkan kesepakatan bersama,” paparnya.
Mantan Sekretaris Inspektorat Provinsi Jatim itu juga meyakinkan, berdasarkan pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Inspektorat tidak ada temuan sama sekali alias bersih dari penyelewengan. “Ini yang menjadi patokan saya. BPK saja sudah menyatakan Inspektorat itu tidak ada korupsi dan clean,” ungkapnya.
Bahkan, kata Bambang Sadono, dirinya  siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim jika sewaktu-waktu diperiksa atau dipanggil Kejaksaan. “Kalau saya dipanggil Kejati saya siap. Justru saya bisa tunjukkan kebenarannya, saya tidak melakukan penyelewengan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, uang potongan honor DL tersebut sudah diserahkan kembali sepenuhnya ke koordinator bidang-bidang yang baru dibentuk. “Sebenarnya saya pernah meminta iuran itu dihentikan. Tapi kata teman-teman Inspektorat tidak masalah dan menyepakati untuk terus dilakukan,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini auditor Inspektorat Provinsi Jatim orangnya muda-muda dan memiliki kredibilitas tinggi dan  jujur dalam menjalankan tugas. Mereka tidak mudah untuk ‘digoda’ saat menjalankan tugas mengaudit.  “Saat ini saya sedang membangun kejujuran. Makanya saat ada kabar penyelewengan itu saya sangat kaget dan memastikan itu fitnah,” tandasnya.
Sementara itu, sumber Bhirawa memastikan jika penyelewengan yang dilakukan Bambang Sadono benar adanya. Bahkan dirinya berani bersumpah apa yang dikatakan tidak memfitnah dan berbohong atau mengarang cerita untuk membunuh karakter seseorang.
“Saya hari ini (kemarin) sedang puasa. Selama ini saya tidak pernah puasa sunah. Kalau saya bohong saya tahu konsekuensinya. Tidak hanya di hadapan orang, tapi juga di hadapan Tuhan. Jika Pak Bambang mempersilakan untuk mengkroscek kebenaran itu (penyelewengan honor DL) ke anak buahnya, pasti mereka mengatakan tidak tahu atau tidak ada. Sebab mereka takut semua,” ungkapnya.
Menurut sumber tersebut, dirinya pernah mengadukan masalah di Inspektorat Provinsi Jatim ini ke Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi. Bahkan dia juga sudah pernah mengirim surat kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, disertai tanda tangan 45 orang auditor yang berani tanda tangan.
“Pada  Maret saya kirim surat ke Gubernur Jatim tapi hingga sampai saat ini belum ada jawaban. Saya tidak tahu apakah surat tersebut sampai di meja gubernur atau tidak. Kami sampaikan semua keluhan para auditor dan ada tanda tangannya 45 orang yang berani bersikap. Sebab banyak yang tidak berani tanda tangan,” jelasnya.
Tidak hanya ke Sekdaprov dan Gubernur Jatim saja, para auditor pada April lalu juga telah mengirim surat pengaduan ke Kejati Jatim. “Informasinya minggu depan akan ada pemeriksaan. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti. Yang pasti, yang saya katakan tidak fitnah,” pungkasnya.  [iib]

Keterangan Foto : Kepala Inspektorat Provinsi Jatim Bambang Sadono.

Rate this article!
Tags: