SKPD Sidoarjo Dinilai Remehkan Pencegahan Narkoba

Anti NarkobaSidoarjo, Bhirawa
Meski sudah ada Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/647/404.3.2/2013, tentang Program Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sidoarjo tahun 2011-2015, namun dievaluasi kepedulian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Delta terhadap masalah ini kurang.
Banyak instansi di kabupaten ini dianggap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Sidoarjo, masih memandang sebelah mata soal masalah P4GN ini. ”Masih banyak instansi yang belum maksimal dalam menjalankan Keputusan Bupati Sidoarjo soal P4GN ini,” sebut Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto, yang dihubungi, Minggu (9/11) kemarin.
Kepedulian instansi di Sidoarjo soal P4GN ini, pada tahun  2014 ini, menurut Supriyanto, malah lebih parah bila dibanding dengan tahun sebelumnya. Padahal kegiatan P4GN ini, bisa menjadi antisipasi dan pencegahan bila ada PNS atau keluarga PNS terlibat dan terjerumus sebagai pemakai Narkoba.
Apa yang bisa dilakukan SKPD terhadap masalah P4GN ? Menurut Supriyanto, mereka bisa melaksanakannya sesuai dengan Tupoksi kedinasan masing-masing. SKPD  yang tahun ini sudah melaksanakan Keputusan Bupati Sidoarjo itu, diantaranya seperti  Pol PP, BPMPKB, Dinas
Pendidikan, PKK Kabupaten dan Bagian Kesra. ”Kalau tak bisa melakukan sendiri, bisa mengundang BNNK Sidoarjo,” tegasnya.
Para pimpinan instansi di Sidoarjo diingatkan, padahal Bupati Sidoarjo sudah sangat komitmen dengan masalah P4GN ini. Diantaranya membantu sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di Sidoarjo. Diantaranya, membantu menyediakan lahan untuk pembangunan kantor BNN, juga rencananya akan menyiapkan tempat untuk rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.
”Komitmen Bupati ini bertujuan agar Sidoarjo bisa bebas Narkoba, maka tahun 2015 nanti, kami harap peran aktif instansi di Sidoarjo supaya tak seperti tahun 2014 ini, tapi harus lebih peduli,” paparnya. [ali]

Tags: