Integrasi Penanganan Banjir dan Kemiskinan

Oleh :
Reni Astuti
Anggota DPRD Surabaya Fraksi PKS 

Sabtu 13 Januari 2018, warga RT 7 RW 5 Kelurahan Jagir, didatangi 60 an petugas Satpol PP yang saat itu menyampaikan kewarga bahwa bangunan diatas saluran air harus dibongkar. Ada 56 bangunan rumah yang ditempati 70 KK (Kepala Keluarga) Surabaya.Warga kaget dan gelisah dengan kabar yang tiba-tiba tersebut. Hunian warga sudah 50 an tahun berdiri.
Sebagai gambaran bangunan hunian berada di bantaran dan diatas saluran air selebar kurang lebih 5,4 meter. Bangunan di bantaran sisi Selatan dipakai ruang depan, diatas sungai ruang tengah dan bantaran sisi utara untuk ruang belakang. Ada juga yang bangunan sisi selatan dihuni KK berbeda dengan bangunan di bantaran sisi utara. Pembongkaran hanya akan dilakukan khusus bangunan yang diatas saluran air yang akan menghilangkan bagian rumah dan akses jalan rumah di bantaran sisi utara.
Senin 15 Januari Pemerintah Kota (Pemkot) mengundang warga dengan agenda sosialisasi normalisasi saluran air di jl. Ubi 3. Hadir Kasatpol PP, Kadinsos, Kasi Pemeliharaan Pematusan, Camat, Lurah. Saat mendampingi warga dalam kesempatan tersebut, saya meminta Pemkot agar mengambil kebijakan dengan mengedepankan suasana dialogis serta memperhatikan faktor psikis (kegelisahan, ketakutan, ketidakberdayaan) warga yg tergolong wong cilik dengan ekonomi menengah kebawah.
Rabu 17 Januari 2018 Pemkot bertemu dengan warga di lokasi jl Ubi 3, berdialog dilanjut meninjau rumah-rumah warga. Pengurus kampung dan warga menunjukkan dan menjelaskan kondisi fisik dan dampak jika sebagian bangunan rumah dibongkar. Hadir Kasatpol PP, Kadinsos, KadinPU Bina Marga Pemarusan, Camat Wonokromo dan Lurah Jagir.
Minggu 21 Januari 2018 kembali digelar pertemuan di jl. Ubi 3. Hadir Kasatpol PP, Kadinsos, Kasi Pemeliharaan Pematusan, Camat, Lurah. Pemkot kembali meminta agar bangunan diatas saluran air dibongkar dan diberi waktu 21 hari. Terlihat wajah pasrah warga setempat, mereka setuju dibongkar meski terpaksa.
Sejak Sabtu 13 Januari Saya beberapa kali medatangi warga untuk menyelami kondisinya. Aslinya Warga berharap tidak ada pembongkaran. Jika pun harus dibongkar, warga akhirnya pasrah hanya warga butuh waktu jika memang harus dibongkar.
Sesekali saya mencoba mengedukasi agar berkenan menerima tawaran pemkot untuk tinggal di Rumah Susun Keputih, nampaknya butuh waktu untuk meyakinkan mereka sreg dengan pilihan rusun yang kita tidak bisa paksakan. Tempat sekolah anak-anak dan pekerjaan diantara yang memberatkan jika pindah ke rusun.
Saat pertemuan Warga meminta agar waktu tidak 21 hari, ada yang mengusulkan 3 bulan. Warga cenderung takut saat diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. Dalam kesempatan tersebut Saya mengusulkan pembongkaran dilakukan setelah Lebaran. Disamping saluran air belum urgent untuk dinormalisasi dalam waktu dekat juga yang lebih penting dari itu adalah pertimbangan kesejahteraan warga. Dari 70 KK, ada 23 anak siswa PAUD/TK, 31 siswa SD, 18 siswa SMP, 7 siswa SMA/SMK.
Total ada 79 anak usia sekolah, dimana 10 diantaranya akan Ujian Akhir Sekolah pada bulan April-Mei 2018. Bulan Mei-Juni juga sudah masuk Ramadhan dan Lebaran. Juli masuk masa tahun ajaran baru. Juga puluhan lansia yang beberapa di antaranya memiliki keterbatasan beraktifitas. Waktu yang panjang juga penting agar usai pembongkaran aktifitas sosial tetap berjalan dan keamanan tetap terjaga, utamanya bagi anak-anak. Dalam kesempatan tersebut Pemkot belum bisa memutuskan dan akan merapatkan di tingkat Asisten Pemkot.
Pembongkaran Hunian/ PKL
Saat ini Pemkot Surabaya tengah gencar menormalisasi saluran air. Balekno kaliku begitu yang jadi semangat Satpol PP. Normalisasi saluran merupakan upaya pengendalian banjir yang melanda kota. Namun normalisasi saluran berdampak pada tindakan penggusuran bangunan yang berada diatas saluran maupun yang menyebabkan saluran menyempit. Penggusuran PKL di antara yang sering dilakukan dengan dalih normalisasi saluran. Pembongkaran bangunan rumah hunian warga wong cilik pun yang selama lima puluhan tahun berdiri kini mulai di sasar Satpol PP untuk dibongkar jika berada di atas saluran air.
Penataan kota dan pengendalian banjir memang akan membawa Surabaya sebagai kota maju megah hijau bersih dan berbuah banyak penghargaan. Namun nasib wong cilik tidak boleh diabaikan dalam proses penataan kota dan pengendalian banjir. Jika penggusuran dilakukan tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan wong cilik maka kondisi ini tidak sejalan dengan visi Walikota yang tercantum di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah “Surabaya Kota Sentosa yang Berkarakter dan Berdaya Saing Global dan Berbasis Ekologi”.
Kata Sentosa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna “bebas dari segala kesukaran dan bencana:aman, tenteram, sejahtera.”
Visi Walikota tersebut secara tegas menjelaskan bahwa Surabaya sebagai kota yang mampu menjamin warganya dalam kondisi makmur, sehat, aman, selamat, dan damai untuk berkarya dan beraktualisasi diri. Visi ini tidak boleh hanya menjadi slogan namun harus harus menjadi arah dan ruh semangat bagi Pemkot dan semua Organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan kebijakan Walikota. Normalisasi saluran akan mengurangi luasan peta banjir di Surabaya, namun jangan sampai menimbulkan kemiskinan baru.
Berdasar Basis Data Terpadu (BDT) 2017 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), data penerima manfaat Program Penanggulanan Kemiskinan kota Surabaya sejumlah 544.762 individu atau 162.285 Kepala Keluarga atau sebesar 157.662 Rumah Tangga Sasaran.Sementara berdasarkan data BPS Maret 2017 angka Gini ratio yang mencerminkan ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat, Surabaya berada di kategori sedang dimana Gini Ratio di tahun 2016 sebesar 0,42. Angka ini meningkat 0,03 digit dari 0,39 di tahun 2015.Artinya ketimpangan masih cukup tinggi.
Peraturan Presiden no.166 tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan pasal 2 menyatakan Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, peberdayaan asyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
Upaya Pemkot dalam program penanggulangan kemiskinan tengah dilakukan dan perlu terus meningkat dan terintegrasi utamanya dalam progam penataan kota dan penanggulangan banjir yang menjadi prioritas pembangunan kota. Normalisasi saluran tidak bisa mengabaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mana Pemkot bertangunggung jawab atas kesejateraan warganya. Jangan sampai ada diantara 162.285 KK yang semestinya mendapat manfaat program penanggulangan kemiskinan terabaikan namun malah terkena dampak normalisasi saluran.
Normalisasi saluran yang berujung pada pembongkaran PKL/hunian warga semestinya dilakukan secara adil dan tidak menambah kemiskinan baru apalagi memperbesar ketimpangan kaya-miskin. Hal-hal berikut perlu untuk dilakukan tidak hanya di jalan Ubi kelurahan Jagir, juga di tempat lain : Pertama, Adanya pemetaan secara menyeluruh saluran air yang diatasnya ada bangunan liar (bangli) dan dianalisa lokasi mana yang menjadi penyebab utama banjir. Lokasi itulah yang menjadi prioritas untuk dilakukan pembongkaran. Kedua, Pembongkaran jangan tebang pilih. Hingga saat ini kita masih melihat beberapa bagian bangunan gedung yang tidak dibongkar pemkot mesti berada di atas saluran air yang notabene bangunan tersebut bukan milik wong cilik.
Warga utamanya wong cilik diapa-apakan lemah nurut tak berdaya saat berhadapan dengan kekuasaan, namun mereka juga berhak diperlakukan secara adil. Ketiga, Pembongkaran harus mengedepankan aspek kesejahteraan warga. Aspek sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan warga harus detail diperhatikan sebelum dilakukan pembongkaran. Keempat, Solusi tindaklanjut wajib disiapkan pemkot jika dilakukan pembongkaran agar keberlangsungan hidup warga tetap berjalan lebih baik dan tidak malah melahirkan kemiskinan baru.
Kita memimpikan pembongkaran PKL/hunian warga yang tidak lagi disertai isak tangis namun diwarnai senyum kerelaan warganya. Itulah bagian Surabaya Sentosa yang akan diwujudkan.
Semoga terwujud.

———— *** ————–

Tags: