Integritas Diuji

Haryadi

Haryadi

Verifikasi penghitungan suara hasil Pilpres secara nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera berakhir. Namun KPU akan diuji dengan adanya penolakan hasil rekapitulasi suara.
“Dari perhitungan suara sementara, hampir pasti pasangan Jokowi-JK menjadi pemenangnya. Tapi, hampir pasti saksi dari Prabowo- Hatta akan menandatangani dengan sederet catatan atau tak akan mau menandatangani hasil akhir penghitungan di KPU,” kata  dosen Politik FISIP Unair  Surabaya  Haryadi di Jakarta, Senin (21/7).
Menurut dia, penolakan hasil rekapitulasi KPU memang tidak dilarang di UU, tetapi hal tersebut diyakini tidak akan mempengaruhi keabsahan hasil yang akan ditetapkan KPU nantinya. Haryadi menilai, akan ada tindakan dari pasangan capres-cawapres no urut 1 jika tidak menang. Yang pasti, saksi akan menolak menandatangani hasil.
“Jika itu yang terjadi, pertanda kemungkinan kubu Prabowo-Hatta akan menggugat KPU ke MK atau sekadar melakukan ‘bargaining position’ kepada pasangan Jokowi-JK yang menang agar diberi jatah keikutsertaan mengelola kekuasaan,” jelas Haryadi.
Menurut dia, apa pun skenario tim yang kalah memang akan sedikit merepotkan KPU. Apapun juga lembaga dan masing-masing komisioner KPU, lewat gugatan ke MK, juga akan menghadapi cobaan tak sekadar berbasis argumen hukum, tapi berbasis material dari pihak penggugatnya. [tam]

Rate this article!
Integritas Diuji,5 / 5 ( 1votes )
Tags: