Intel Kodim Lamongan Tangkap Pengedar Koplo TPI

Petugas Intel Kodim Lamongan ketika mengintrogasi tersangka sebelum diserahkan kepolisian setempat. [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto. Bhirawa.
Masyarakat disekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, kini petutlah bernafas lega. Pasalnya keresahan yang selama ini dialami warga akibat beredarnya Narkoba dan pil koplo dikalangan remaja. Minggu malam [5/2) lalu. Pelaku pengedar bernama Ainur R.( 27 th ) telah ditangkap oleh Unit Intel Kodim Lamongan dipimpin langsung oleh Pasiintel. Lettu Inf Ali M .
Saat melaksanakan penangkapan terhadap Ainur R (AR) 27 Th, petugas berhasil mengamankan 312 butir pil karnopen dari tangan pelaku.dan diduga barang haram ini hendak diedarkan di kalangan masyarakat Kecamatan Brondong.
Kapenrem 082/CPYJ. Mojokerto. Kapten Caj.Candra Yuniarti SS.Mendampingi Pasi Intel Kodim Lamongan, Lettu Ali Mahfud, kepada bhirawacmengatakan penangkapan itu berawal dari keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong atas peredaran pil koplo. “Warga kawatir anak-anak mereka terpengaruh terhadap kil koplo tersebut. Atas keresahan tersebut petugas melakukan pengintaian yang akhirnya berujung penangkapan tersangka”beserta barang buktinya kata Lettu Ali Mahfud.
Lebih lanjut dikatakan Lettu. Ali, jika penangkapan pelaku dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Brondong. . hasil interograsi AR , pil koplo jenis karnopen tersebut akan dijual dengan harga Rp 27 ribu per paket yang berisi 10 butir. Karena pelaku terbukti melakukan pengedar, selanjutnya pelaku dan barang bukti pil koplo sebanyak 312 butir. akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas Lettu Ali.( min ) tampak dalam foto pelaku pengedar pil koplo berinisial AR dan barang buktinya sedang diamankan petugas di ruang intel. [min]

Tags: