Internasional Harus Hargai Kedaulatan Hukum RI

Boni Hargens

Boni Hargens

Jakarta, Bhirawa
Pengamat politik Boni Hargens meminta dunia internasional menghargai kedaulatan hukum Indonesia dan pemerintah dalam penegakan hukum.
“Dunia internasional harus menghargai kedaulatan dan otoritas Indonesia dalam menegakkan hukum. Maka, protes Pemerintah Brasil termasuk juga Australia salah alamat,” katanya di Jakarta, Rabu (25/2) kemarin.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati dua warga negaranya yang terlibat narkoba.
Menurut Boni, sebagai upaya pemerintah membela warga negaranya yang dihukum di negara lain, maka hal yang dilakukan Australia dan Brasil itu wajar.
Tetapi, tambahnya, negara asing tidak boleh menekan atau memprotes keputusan hukum Pemerintah Indonesia.
“Kalau yang dipersoalkan adalah hukuman mati, maka seharusnya KUHP dan UU yang terkait yang perlu dikaji,” katanya.
Boni mengatakan, para pegiat hak asasi manusia boleh-boleh saja jika akan mempersoalkan UU yang memungkinkan adanya hukuman mati, tetapi tidak boleh menggugat keputusan pemerintah saat ini karena UU memerintahkan begitu.
“Jadi, bukan keputusan hukum Pemerintahan Jokowi yang dipersoalkan. Jokowi sudah bekerja berdasarkan hukum. Tidak ada yang salah,” kata Boni. Ia menjelaskan, jika sudah ada UU di Indonesia yang melarang adanya hukuman mati, maka otomatis pemerintah juga tidak mungkin memaksakan eksekusi mati pada terpidana. [ant.ira]

Tags: