Internet dan Bisnis Birahi

Sugeng WinarnoOleh:
Sugeng Winarno, MA
Pegiat Literasi Media, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Muhammadiyah Malang

Kemajuan teknologi internet kembali disalahgunakan. Saat ini banyak orang menggunakan koneksi internet untuk melancarkan aksi kejahatan. Bisnis birahi melalui praktik prostitusi di dunia maya seakan menemukan surganya. Bagaimana tidak, transaksi dan sirkulasi uang pada bisnis birahi ini jumlahnya sangat fantastik. Beragam layanan yang mengarah pada bisnis terlarang seperti film, video, gambar, audio, game, dan berbagai permainan yang dapat mengundang birahi laris manis di internet.
Kondisi Indonesia saat ini sudah berada dalam darurat bisnis birahi online. Praktik prostitusi yang difasilitasi oleh internet semakin hari semakin tak terbendung. Semenjak penangkapan artis berinisial AA yang diduga menjalankan bisnis birahi dengan bayaran 80 hingga 200 juta rupiah, kini kasus serupa juga terjadi di daerah lain. Kasus penangkapan ini dapat menjadi salah satu bukti bahwa praktik bisnis syahwat ini benar-benar tumbuh.
Lokalisasi pelacuran di beberapa tempat memang telah ditutup pemerintah. Lokalisasi di Surabaya seperti Gang Dolly dan Jarak telah berhasil dialihfungsikan. Di Malang, pemerintah daerah juga sudah menutup lokalisasi Suko (Sumberpucung), Slorok (Kromengan), Kebobang (Wonosari), Girun (Gondanglegi), Kalikudu (Pujon), Embong Miring (Ngantang), dan lokalisasi Sendang Biru (Sumbermanjing Wetan).
Sementara di Jakarta masih terjadi polemik, antara penutupan atau justru melegalkan praktik prostitusi. Gubernur DKI Jakarta bersikukuh ingin melegalkan prostitusi dengan alasan akan lebih mudah dalam mengontrol. Terlepas dari  pro kontra tentang perlunya lokalisasi, kenyataan menunjukkan bahwa ketika lokalisasi ditutup ternyata juga tidak menyelesaikan masalah. Justru prostitusi menemukan caranya yang lain yakni dengan bantuan media internet.
Prostitusi memang salah satu penyakit masyarakat yang sulit diberantas. Selalu ada permintaan (demand) sehingga penyediaan (supply) penjual jasa seks ini terus tumbuh. Apalagi sekarang dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi semakin memudahkan orang melakoni bisnis ini. Lewat media sosial yang terkoneksi internet semacam Twitter, Facebook, Path, BBM, WhatsApp, dan Line telah digunakan para mucikari, PSK, dan lelaki hidung belang untuk melancarkan aksinya.
Sisi Gelap Internet
Kehadiran internet selama ini memang telah membawa perubahan yang sangat berarti. Kemajuan diberbagai bidang bisa melaju pesat berkat jasa internet. Bisnis jual beli online tumbuh super cepat. Namun pada sisinya yang lain, internet juga memfasilitasi beragam tindak kejahatan. Melalui internet, perbuatan melanggar hukum semakin sulit dikendalikan. Sisi gelap internet telah membawa pada gerbang kerusakan.
Beragam konten internet bermuatan negatif jumlahnya terus bertambah setiap waktu. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup beberapa situs negatif. Berdasarkan data Kemenkominfo, hingga tahun 2014 lalu, terdapat 814.594 situs yang telah diblokir. Sebanyak 2.784 situs pornografi, 345 situs perjudian, 15 situs SARA, 83 situs penipuan, dan 333 situs kategori lainnya.
Sementara itu konten terkait prostitusi banyak muncul di internet melalui akun-akun pribadi. Melalui media sosial Twitter dan Facebook bisnis prostitusi tumbuh subur. Sebagai bukti, beberapa kasus praktik prostitusi online telah terjadi. Munculnya kasus Dedeuh Alfisahrin (26) alias Tata alias Mpie yang menghebohkan beberapa pekan silam.  Dedeuh terbukti telah menjalankan praktik sebagai PSK dan memasarkan jasanya lewat Twitter dengan menggunakan nama @tataa chubby.
Pada bulan April lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang akrab disapa Papi Mike di sebuah hotel di Jakarta. Papi Mike merupakan mucikari yang telah menggunakan fasilitas media sosial sebagai sarana untuk memasarkan jasanya. Di Twitter, Papi Mike menggunakan akun bernama @TemanJakarta sebagai wadah promosi.
Praktik prostitusi di internet sangat marak karena selama ini melalui jalur online para produsen dan konsumen merasa nyaman. Jalur bisnis ini tergolong terselubung dan cenderung aman. Pengguna jasa bisnis ini datang dari beragam usia dan kelas sosial. Melalu beragam gadget yang menjamur di masyarakat semakin memudahkan bisnis ini tumbuh pesat.
Dukungan teknologi internet dalam bisnis birahi ini sangat signifikan. Selain prostitusi online, materi pornografi banyak tersedia dalam bentuk visual maupun audio visual. Pornografi di internet memang telah menjadi sebuah industri dengan skala bisnis yang besar. Achmad Desmon (2005) mencatat pada kurun waktu tahun 2005 saja perputaran uang di situs-situs porno mencapai 40 persen dari keseluruhan jumlah transaksi bisnis di internet. Ribuan orang menggantungkan hidupnya pada bisnis ini.
Merujuk pada data yang dikemukakan Achmad Desmon, prostitusi dan pornografi online sebenarnya bukan hal baru. Sejak munculnya media internet, banyak orang telah memanfaatkannya untuk bisnis birahi. Dalam buku “Jakarta Undercover” karya Moammar Emka (2003) dinyatakan bahwa prostitusi di Indonesia, terutama di Jakarta telah lama ada dan modusnya selalu selangkah lebih maju dari aparat penegak hukum.
Internet Sehat
Penegakkan hukum dan pengawasan pada media bisa menjadi salah satu kunci guna mengurai masalah pelik bisnis birahi di internet. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai salah satu payung hukum yang mengatur kehidupan berinternet menjadi penting untuk secara luas terus disosialisasikan dan ditegakkan. Beberapa kasus kejahatan di internet yang pernah terjadi dan dijerat dengan UU ITE hendaknya dijadikan sebagai pelajaran.
Dari sisi masyarakat pengguna media internet juga perlu ditumbuhkan sikap berinternet sehat. Seperti layaknya tubuh manusia, ketika kita mengonsumsi makanan yang tidak sehat tentu akan menjadi masalah. Berinternet juga sama, apa yang kita akses di internet bisa saja sesuatu yang mengarah kepada keburukan. Untuk itu kesadaran untuk menghindari konten negatif internet harus dimiliki oleh semua konsumen media.
Bagi para orang tua hendaknya bisa mengatur jam penggunaan media juga melakukan pengawasan kepada seluruh anggota keluarga perihal muatan internet yang telah diaksesnya. Tidak jarang anak-anak dan remaja ketika berselancar di internet terjerumus masuk pada situs-situs terlarang yang melanggar hukum. Selain pemantauan, menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya berinternet sehat hendaknya selalu ditumbuhkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pada intinya, berinternet sehat adalah menggunakan internet dengan bijak, sesuai kebutuhan, tidak lupa waktu dan bisa memilah mana-mana konten yang layak akses dan mana pula yang harus dihindari. Karena semua tersedia di internet, yang baik maupun yang buruk, maka kemampuan memilih dan memilah mana-mana yang baik menjadi penting dilakukan.
Tentu semua instrumen bangsa ini tidak ingin perbuatan negatif lewat internet terus tumbuh menjadi-jadi. Sekarang saatnya bisnis birahi dalam segala bentuknya harus dihentikan. Melawan sisi jahat internet memang sulit, tidak semuda membalikkan telapan tangan. Tetapi mencegah penyebaran dan pertumbuhannya tentu bisa dicapai. Untuk itu kepedulian pemerintah, aparat dan masyarakat menjadi perlu bersinergi.
Semua perlu waspada dan jangan mendekati kejahatan di internet seperti praktik bisnis birahi online. Kemampuan bersikap kritis dan hati-hati ketika berselancar di dunia maya menjadi urgen ditumbuhkan. Semua orang pasti ingin terhindar dari pengaruh konten negatif internet. Untuk itu kemampuan literasi media internet menjadi penting dimiliki, sekarang!.

                                                                                                              —————- *** —————–

Rate this article!
Tags: