Internet Desa Untuk Menunjang Layanan dan Pembangunan Desa di Tuban

Kabid Pemberdayaan dan Pengembanagan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tuban, Agus Heru Purnomo saat berdialog yang diadakan oleh LPPL Pradya Suara Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemkab Tuban terus mengembangkan Internet Desa ke seluruh desa di wilayahnya. Proyek ini .Sebagai bentuk pelaksanaan Perpres RI No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Inpres RI No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional Pengembangan e-governement,
Menindaklanjuti hal tersebut, LPPL Pradya Suara Tuban menggelar dialog di objek wisata Kampung Air desa Sambonggede, Merakurak, Tuban menghadirkan narasumber dari Diskominfo Tuban, Dispemasdes dan KB Tuban, Kepala Desa Sambonggede, serta Telkom Tuban dan Icon+ selaku mitra pemerintah.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembanagan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tuban, Agus Heru Purnomo menjelaskan program Internet desa dimaksudkan untuk kebutuhan desa terkait pelayanan masyarakat yang cepat dan transparan. Selain itu, untuk menyediakan akses jaringan internet bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tuban.
Program internet desa dimanfaatkan untuk mendukung penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) secara real time (online) merujuk penerapan Sistem Keuangan Daerah yang dikelola BPPKAD Tuban. Program Internet Desa ini sekaligus wujud sinergitas antar instansi dan pemerintah desa,” kata Agus Heru Purnomo (21/01)
Lebih lanuut diterangkan, Pemkab bersama mitra terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Tidak hanya itu, kerjasama ini tidak semata berorientasi bisnis, tetapi lebih pada pelayanan masyarakat.
“Kami akan terus mengiatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami tentang manfaat internet desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Tata Kelola Dan Adminitrasi Pemerintah Desa Dispemasdes dan KB Tuban, Reza Mandala Putra, S.STP., mengungkapkan Dispemas Tuban mulai mengembangkan Siskudes sejak tahun 2017. Pada tahap awal, dilakukan pendataan dan kelengkapan administrasi. Kemudian, dilakukan penganggaran dan selanjutnya dilakukan pembangunan infrastruktur.
Pengelolaan keuangan desa berbasis internet tersebut untuk menunjang akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan. Meski demikian, perlu adanya jaminan keamanan dan kerahasian terhadap data-data yang tidak bersifat publik.
Account Manager Telkom Tuban, Anaz Riefanto, menyatakan Telkom mendukung penuh upaya Pemkab Tuban dalam pembangunan infrastruktur jaringan internet. Pihak Telkom bekerjasama dengan pemerintah desa menyediakan jaringan wifi di balai desa. Tujuannya, agar masyarakat dapat memaksimalkan fasilitas publik sekaligus mengurus administrasi.
Hal senada diungkapkan Manager Kantor Perwakilan Madiun SBU Regional Surabaya Icon+, Fatchul Rohman Wachid, menambahkan infrastruktur yang disediakan sudah sangat menunjang kerja pemerintah desa. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tim lapangan untuk berkeliling hingga di wilayah terluar kabupaten Tuban untuk memastikan kelancaran jaringan internet.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sambonggede, Yemmy Tristantono, S.Pd., menegaskan internet desa sangat menguntungkan pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran internet desa mendukung percepatan pelayanan masyarakat, seperti Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Internet desa juga berguna untuk pengelolaan website desa. Langkah ini untuk mendukung promosi potensi desa.
Yemmy Tristantono berujar bahwa internet desa menjadi sarana untuk mendukung pembangunan desa.
“Banyak pengunjung yg berkunjung ke desa berkat media sosial dan YouTube,” tandasnya.
Sebelumnhya, Aji Dahlan Ketua BPD Pongpongan Kecamatan Merakurak Tuban menilai internet Icon Plus adalah program titipan, selain jaringanya tidak sebagus indihome (Milik Telkom), juga Icon Plus lebih mahal, yakni Rp.2 juta/Bulan, Sementara indihome hanya Rp.500 ribu/Bulan
“Seandainya 307 Desa ini tidak menuruti intervensi dispemas untuk berlangganan internet mahal, misalnya cukup dengan mengambil paket internet indihome RP500.000 sesuai kebutuhan, maka akan ada 5,5 Miliar dana desa yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” kata Aki Dahlan.
“Dengan Rp5,5 miliar dana desa tersebut, setidaknya 368 rumah tidak layak huni berhasil dibangun, atau 4.600 keluarga miskin terjamin kebutuhan pangannya selama 1 tahun,” tambah mantan aktifis saat mahasiwa ini.
Desa Pongpongan pada tahun anggaran 2020 ini, telah bersepakat untuk berhenti dari langganan internet mahal ini. Pleno Pemdes dan BPD menyepakati re alokasi anggaran internet ini untuk mendukung biaya pendidikan bagi 150 siswa miskin di desa.
“Intervensi terhadap desa yang dilakukan Dispemas Tuban melalui paket internet mahal icon plus, terkesan sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Jika ini dibiarkan, maka 5,5 miliar dana Desa setiap tahun yang harusnya dapat dipakai untuk percepatan pengentasan kemiskinan, akan menguap sia-sia,” pungkas Aji Dahlan. (Hud)

Tags: