Internet Umat, Internet Sehat dan Maslahat

 Ir Eddy Santoso MM

Ir Eddy Santoso MM

Oleh : Ir Eddy Santoso MM
Kadis Kominfo Provinsi Jatim
Nabi Muhammad SAW, 1400-an tahun lalu telah bersabda tentang akan lahirnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang akan membawa umat manusia ke zaman peradaban modern seperti sekarang ini. Mari kita simak dua hadist tentang TIK ini, “Suara akan memanggil dengan namanya dan bahkan orang-orang di Barat dan Timur akan mendengarnya,” (Ibnu Hajar Haitsami, Al Qaul al Mukhtasar fi alamat al Mahdi al Muntazar) dan “Suara ini akan menyebar ke seluruh dunia dan setiap bangsa akan mendengarnya dalam bahasanya masing-masing,” (Al Muttaqi al Hindi, Al Burhan fi Alamat al Mahdi Akhir al Zaman).
Dari kedua hadist tersebut mengisyaratkan akan lahirnya era peradaban modern yang berbasis digital dan TIK ini akan terus berkembang sampai akhir zaman. Jika masih ada yang mendikotomi dengan pertanyaan bukankah TIK itu lahir/diciptakan oleh bukan kaum muslim, sebaiknya dibuka kembali tentang literatur fakta sejarah, bahwa peradaban Islamlah yang telah melandasi (cikal bakal) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Eropa pada abad ke-16 Masehi. Antara lain oleh intelektual cendikiawan muslim Ibn Rusyd (1120-1198 M), pemikirannya melahirkan gerakan averroisme hingga melahirkan reformasi dan seratus tahun kemudian abad ke- 17 lahirlah gerakan  rasionalisme di benua biru tersebut.
Pemikir-pemikir Islam lainnya seperti Al Farabi, Ibnu Sina dan yang lainnya sebagai peletak dasar ilmu pengetahuan seperti ilmu filsafat, kedokteran, aljabar dll telah menginspirasi kaum intelektual sesudahnya sehingga melahirkan tatanan zaman serba teknolgi tidak terkecuali internet yang sekarang telah menjadi atmosfir di muka bumi ini.
Interconnection-Networking (Internet) artinya sistem global jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan Transmission Control Protocol-Internet Protocol (TCP/IP). Sekilas mereview sejarah internet, pertama kali pada1969 Amerika Serikat mengembangkannya untuk kepentingan militer. Setelah melalui penelitian dan pengembangan teknologi informasi komunikasi hingga saat ini, internet telah digunakan oleh 39% penduduk dunia yang mencapai 7,1 miliar (data International Telecommunications Union 2013).
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, mengutip dari berbagai sumber, jumlah pengguna internet di Indonesia sampai saat ini berjumlah hampir 74 juta orang. Jumlah ini tentu akan terus bertambah seiring dengan Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Jika masih ada yang pro dan kontra tentang internet dan produknya  ini, mari kita lihat kajian fiqih yaitu hukum  sesuatu itu asalnya mubah (boleh), ada yang selamanya menjadi mubah dan hukum mubah bisa berubah hukum seperti haram.
Nah, internet ini bisa tetap mubah (boleh) sepanjang digunakan untuk tidak berbuat maksiat kepada Allah SWT, bahkan dapat menjadi ladang pahala jika diaplikasikan untuk dakwah dan kemaslatan umat . Namun apabila internet justru disalahgunakan  untuk bermaksiat kepada Allah SWT, maka pasti menjadi haram. Sebab perbuatannya seperti menipu, manipulasi dan cybercrime lainnya melalui internet, sebab fisiknya mengupload-mendownload-membuka-melihat, data gambar pornografi apalagi dengan perbuatan itu bisa menjerumuskan ke dalam perzinaan dan kekejian lainnya.
Jadi sehat tidaknya, maslahat atau mudarat penggunaan internet semata-mata yang paling utama adalah penggunanya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo antara lain telah membuat aplikasi software nawala untuk memblokir situs-situs porno.
Kementerian Kominfo bekerjasama dengan stake holders lainnya membendung pengaruh buruk yang diakibatkan oleh intenet. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, demikian di tangan umat Islam sendirilah, TIK itu menjadi maslahat-manfaat atau mudarat maksiat akibat salah menggunakannya. Senyampang, masih di bulan Ramadan, waktu yang tepat untuk instropeksi dan saling menasihati. [#]

Tags: