Inventarisasi Pengadaan, Percepat Target Serapan

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim mulai tancap gas untuk mendongkrak capaian realisasi serapan anggaran 2020. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan percepatan pengadaan. Dengan membentuk biro khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa, Pemprov mulai menyisir sejumlah pekerjaan yang dapat segera direalisasikan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim Indah Wahyuni menuturkan, pihaknya akan berupaya jemput bola ke OPD-OPD untuk segera mengajukan usulan pengadaan. Kemarin, Kamis (2/1), kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim juga telah dikumpulkan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono terkait percepatan itu. “Dari pertemuan itu, mereka kita titipkan surat dan form isian untuk pengadaan yang segera diusulkan,” tutur perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Usulan yang diharapkan segera bisa diajukan ialah program yang bersifat strategis dan dengan anggaran yang besar. Pekerjaan strategis yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dengan nilai di atas 2,5 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Program itu kita minta usulannya, dan saya beri batas waktu sampai tanggal 6 Januari sudah harus masuk. Senin (6/1), kita akan kembali mengumpulkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menagih usulan yang sudah dibawa kepala OPD,” tutur Yuyun.
Lebih lanjut Mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan itu menjelaskan, sejumlah OPD yang menjadi perhatian khusus karena memiliki anggaran cukup besar ialah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit serta Dinas Pekerjaan Umum. Jika OPD tersebut sudah memiliki spesifikasi dari pengadaan, pihaknya berharap agar segera digunakan untuk usulan lelang.
“Ibu gubernur juga meminta agar pelaksanaan pembangunan pelabuhan perikanan dan Pelabuhan Dungkek itu segera dilaksanakan. Itu salah satu yang strategis. Di rumah sakit juga mestinya banyak yang harus segera diusulkan,” tutur Yuyun.
Yuyun mengaku, langkah ini merupakan terobasan dari satuan kerja yang baru dibentuk dan beroperasi tahun ini. “Kita ketuk-ketuk pintu OPD untuk segera mengusulkan. Karena timeline-nya sudah ditentukan dalam regulasi. Karena itu kita memang harus mempercepat prosesnya,” ungkap Yuyun.
Pihaknya mengakui, salah satu yang menyebabkan serapan anggaran 2019 rendah adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak bisa direalisasikan. Salah satu alasannya adalah waktu yang mepet. Padahal, mestinya itu sudah ada perencanaan dari awal dari masing-masing OPD. “Mulai dari penganggaran, lelang hingga pelaksanaan. Khususnya untuk jasa konstruksi, ada perencanaan atau Feasibility Study (FS) untuk pengadaannya saja butuh waktu 25 hari – 40 hari,” tutur dia.
Setelah itu ada pemenang FS, pekerjaan konstruksi baru bisa dilakukan pengadaan untuk pelaksanaannya. Itu juga membutuhkan waktu sekitar 25 hari. “Otomatis, waktu efektif untuk mengerjakan proyek hanya sekitar 7 bulan. Kalau pelaksanaan konstruksinya besar apa ya bisa tujuh bulan? Itu lho kendalanya, antara pengadaan FS dengan lelang pelaksanaannya bareng (Dalam tahun yang sama),”pungkas Yuyun. [tam]

Tags: