Investasi Macet, Warga Madura Tuntut Penurunan Tarif Tol Suramadu

Tarif tol Jembatan Suramadu dinilai terlalu mahal. Sejumlah warga Madura mendesak agar tarif tol diturunkan agar arus investasi ke Pulau Garam meningkat.

Tarif tol Jembatan Suramadu dinilai terlalu mahal. Sejumlah warga Madura mendesak agar tarif tol diturunkan agar arus investasi ke Pulau Garam meningkat.

DPRD Jatim, Bhirawa
Sejumlah warga Madura yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Madura (Ampera) menuntut penurunan tarif jalan tol Jembatan Suramadu. Tarif yang berlaku saat ini dianggap memberatkan warga, khususnya warga Madura.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (21/1). Massa meminta kepada petugas Polrestabes Surabaya yang mengamankan jalannya aksi untuk bertemu dengan para wakil rakyat.
Koordinator aksi, Khotib mengatakan, mahalnya tarif Suramadu selain membebani masyarakat juga membebani para investor yang akan berinvestasi di empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. “Mereka menilai investasi di Madura berbiaya tinggi,” kata Khotib.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 menyebutkan bahwa tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan. Aturan tersebut sangat jelas, pemerintah harus melihat aspek daya saing dan daya beli pengguna jalan.
Bila dibandingkan dengan jalan tol sejenis, tarif Tol Suramadu sangat mahal. Tol dengan rute Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 12,7 kilometer bertarif Rp 10.000 (golongan I) dan Rp 15 ribu (golongan II). Kemudian Jalan Tol Perak-Sidoarjo sepanjang 30 kilometer tarifnya Rp 6 ribu (golongan I). “Sementara tarif Tol Suramadu yang panjangnya hanya 5,4 kilometer tarifnya Rp 30 ribu (golongan I) dan Rp 45 ribu (golongan II) dan Rp 3 ribu untuk motor,” jelasnya.
Pihaknya mendesak agar pemerintah segera menurunkan tarif tol tersebut untuk semua jenis golongan dan kendaraan bermotor. Kemudian, melakukan transparansi pendapatan tiket dan biaya oprasional Tol Suramadu.
Namun, Khotib tidak menyebutkan berapa harga yang pas untuk tarif Tol Suramadu. “Bisa dilihat panjangnya. Kan ada perbandingannya dengan tol-tol sejenis,” jelasnya.
Khotib meminta pemerintah harus mengevaluasi tarif Jembatan Suramadu mengingat daya saing dan daya beli masyarakat Madura masih rendah dibandingkan dengan penduduk pulau Jawa pada umumnya.
“Pemerintah tidak lagi konsisten dengan tujuan awal pembangunan Suramadu sebagai wujud pemerataan pembangunan antar daerah dan tentu tidak langsung menjadikan Madura sebagai kantong pungli liar berwajah birokratis,” sambungnya.
Demo ini berakhir setelah beberapa perwakilan massa diminta masuk ke Gedung DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi.
Menanggapi aduan masyarakat ini, anggota DPRD Jatim Pranaya Yuda mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke komisi D DPRD Jatim yang berhubungan dengan infrastruktur dan berkoordinasi dengan BPWS (Badan Pengelola Wilayah Suramadu).  “Saya akan teruskan ini ke komisi terkait,” ujar politisi asal Partai Golkar ini.
Sebelumnya kajian DPRD setempat juga menilai tarif tol Jembatan Suramadu sebesar Rp 30 ribu untuk kendaraan roda empat (golongan I) dinilai kemahalan. Mahalnya tarif tol menjadi salah satu penghambat masuknya investasi ke Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan.  Tarif  Tol Suramadu yang wajar adalah sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
Sejak Jembatan Suramadu diresmikan pada 10 Juni 2009, Pemkab  Bangkalan sudah menyiapkan kawasan khusus industri, kemudahan perizinan dan jaminan keamanan. Namun, sampai kini belum belum ada investasi yang masuk. Kalau biaya transportasi murah, diharapkan meringankan biaya transportasi pengiriman barang milik investor. [geh]

Tags: