Investasi Masuk ke Gresik Meningkat Lebih dari 100 Persen

Kepala Dinas DPM PTSP, Mulyanto saat menerima penghargaan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Investasi yang masuk ke Kab Gresik belakangan ini terus meningkat. Jika diprosentase, peningkatan itu mencapai lebih dari 100%, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Mulyanto, Senin (26/11) kemarin .
Mengalirnya investasi ke Gresik itu salah satunya peningkatan pembangunan infrastruktur serta stabilitas keamanan yang tetap kondusif. Dibanding realisasi investasi tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp42,34 triliun, realisasi investasi masuk ini diperkirakan meningkat tahun 2018. Terhitung pada semester pertama yaitu sampai akhir Juni 2018 realisasi investasi yang dicapai Kab Gresik sebesar Rp48,34 triliun. Dari pencapaian satu semester saja realisasi tahun 2017 lalu sudah terlampaui. ”Kami perkirakan realisasi investasi ini bisa meningkat lebih dari 100% dari capaian,” tandasnya.
Mulyanto juga menyampaikan perkembangan perizinan yang masuk sebagai salah satu indikator adanya peningkatan investasi. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 5.274 izin. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun 2017 lalu yaitu ada 8.178 izin yang diterbitkannya.
Mulai Juni 2018, pengurusan perizinan harus sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Maka setiap pelaku usaha yang akan mengurus segala perizinan bisa melakukan pendaftaran secara elektronik. Mereka akan ditangani oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Selanjutnya mereka akan langsung mendapat Nomor Induk B sereterusaha (NIB).
”Ternyata banyak pengusaha yang telah memanfaatkan kesempatan ini. Sampai hari ini lembaga OSS telah menerbitkan 1.712 NIB. Mereka selanjutnya diharuskan melengkapi komitmen yaitu berbagai berkas pendukung untuk mendapatkan izin dimaksud,” ujar Mulyanto Kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno.
Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pihak DPM PTSP Gresik gencar melakukan sosialisasi. [eri]

Tags: