Investasi Melorot Tajam Akibat Pandemi, Pemkot Batu Usulkan Raperda Investasi

Selain pariwisata dan UMKM, sektor pertanian juga menjadi andalan untuk menarik investor berinvestasi di Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Tidak dipungkiri lagi bahwa pandemi Covid-19 telah menghantam Kota Batu dan memberikan dampak besar merosotnya perekonomian kota ini. Hal ini terlihat dari nilai total investasi yang masuk ke Batu. Besaran investasi yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi kota telah menurun drastis hingga Rp 900 miliar. Untuk mengembalikan kepercayaan investor saat ini pemkot segera mengusulkan dibuatnya Perda Investasi.
Diketahui, nilai investasi yang dibukukan di Kota Batu pada 2019 sangat tinggi. Yakni, hampir mencapai Rp 2 triliun atau mencapai Rp 1,9 triliun. Dan ketika di tahun 2020 muncul pandemi Covid-19 yang memberikan dampak nasonal bahkan dunia, nilai investasi yang masuk Kota Batu menurun drastis dan tersisa Rp 1 triliun saja.
“Nilai investasi Kota Batu mengalami penurunan di tahun 2020 dikarenakan lesunya perekonomian imbas pandemi Covid-19,”ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSPTK Kota Batu, Bambang Supriyanto, Senin (1/2).
Dari segi angka investasi di Kota Batu, kata dia, pada tahun 2020 kemarin sebesar Rp 1 trilliun. Namun yang melaporkan investasinya masih belum semua. Artinya nilai investasi masih terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Adapun nilai investasi pada tahan 2020 sebesar Rp 1 trilliun ini berdasarkan data dari online single submission (OSS) dan secara manual.
Meskipun menurun, kata Bambang, penanaman investasi di Kota Batu masih cukup baik. Artinya, dari angka yang dicapai di tahun 2020 menunjukkan prospek investasi di Kota Batu masih dianggap menarik dan otomatis masih menguntungkan.
Untuk terus mendongkrak nilai investasi, Pemkot Batu kini tengah mempersiapkan instrumen hukum investasi sebagai payung hukum. Instrumen ini berupa usulan perda yang diyakini dapat meningkatkan nilai investasi.
Adapun khusus Kota Batu terdapat tiga sektor yang menjadi andalan dalam peningkatan nilai investasi. Yaitu, sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM.
“Jika benar-benar ada payung hukum penanaman modal, maka akan lebih banyak lagi orang-orang yang berinvestasi di Kota Batu. Investor sangat butuh regulasi yang memberi jaminan rasa aman sehingga muncul kepercayaan dari investor untuk berinvestasi di Kota Batu,”jelas Bambang.
Tak hanya menjadi daya tarik bagi investor dalam negeri saja. Namun, adanya perda ini diharapkan juga akan bisa menarik investor dari luar negeri. Untuk itu keberadaan perda investasi ini diharapkan bisa menciptakan iklim invetasi yang kondusif di Kota Batu. Akhirnya akan semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi di Kota Batu. [nas]

Tags: