Investasi Toko Modern Serbu Kota Mojokerto

investasiKota Mojokerto, Bhirawa
Investasi bidang Toko modern, swalayan dan waralaba mulai menyerbu masuk ke Kota Mojokerto. Minimnya  Upah Minimum Kota (UMK) serta layanan perijinan yang gampang menjadi pemicu masuknya investasi sektor jasa ini.
Pada tahun 2016 ini, gubernur menetapkan besaran UMK kota Mojokerto Rp  Rp 1,6 jutaan. Data yang dihimpun dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) setempat, selama akhir tahun ini, selama satu bulan penuh, KPPT  memproses pengajuan ijin toko modern.
Kepala KPPT Kota Mojokerto, Moch. Imron mengatakan akhir tahun ini saja  perijinan sejumlah toko modernsudah memasuki tahap pembangunan.  “Ada beberapa pengajuan ijin toko modern yang sudah keluar. Misalnya, ijin Sunrise Mall di Jalan Benteng Pancasila dan terakhir toko modern di Jalan Empunala. Selebihnya, kami masih mengkaji permohonan yang sama dari investasi serupa,” kata Moch Imron, Minggu  (27/12) kemarin.
Kecilnya  UMK di kota Mojokerto dibanding daerah sekitar, menurut Imron membuka peluang bisnis waralaba menjadi terbuka lebar. Ketika kenaikan UMK di sejumlah kawasan di Jatim cukup signifikan, UMK di Kota Mojokerto masih relatif murah yakni Rp 1.6 jutaan.
Hal ini, lanjut Imron, menjadi pertimbangan investor melirik Kota ini sebagai lahan yang empuk untuk berinvestasi. Apalagi, Kota Mojokerto akan menjadi servis city didukung industri, jasa dan perdagangan.
“Kita siap menerima konsekuensi menerima serbuan dari investor. Tidak pengaruh dengan toko kecil karena beda segmen. Yang kedua, swalayan bisa menampung hasil UMKM. Dan itu diatur dalam perda,” cetusnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, Gunawan mengatakan,  Perda No 15 tahun 2013 tentang Ijin Usaha Toko Modern yang menjadi regulasi usaha rakyat sudah dimiliki Pemkot Mojokerto. “Perda No15 mengatur jam operasional toko modern dan mengatur jarak yang diperbolehkan yakni 300 meter dari pasar tradisional. Jadi untuk sementara aman la..,” katanya.
Perda tersebut, juga memberikan akses bagi perajin Usaha Kecil Menegah (UMK) untuk ikut memasarkan hasil produknya di toko-toko modern tersebut. Hal ini, akan membuat kedua pihak ini bekerjasama saling mendukung.
Data yang dihimpun dari KPPT kota Mojokerto, hingga  saat ini jumlah toko modern di Kota ini ada  7 toko modern kecil, 3 swalayan dan 4 toko modern skala besar. Mengacu pada Perda yang ada, jumlah toko modern diprediksi bakal terus bertambah. [kar]

Tags: