Investor Pasar Kepuh Dianggap ”Cuci Tangan”

pasar-kepuh-sidoarjo(PAD Hilang)
Sidoarjo, Bhirawa
Mangkraknya pembagunan Pasar Modern Kepuh Kiriman, berpengruh terhadap penerimaan PAD yang seharusnya diterima Pemkab Sidoarjo. Penerimaan uang dari retribusi stand dan parkir akhirnya hilang seperti lenyapnya investor yang lari dari tanggungjawab.
Sudah lebih empat tahun tak ada kegiatan proyek pembangunan pasar modern yang berada di jantung Kec Waru ini. Investor yang berjanji akan mengucurkan Rp16 miliar ini lenyap. Anggota komisi B, Khulaim Junaedi, Kamis (27/10) siang, mengungkapkan adanya kejanggalan.
Menurut informasi, pasar yang dibangun dua lantai ini sudah terjual habis. Untuk lantai satu akan diprioritaskan pemilik toko emas. Sedangkan lantai dua bisa digunakan untuk pedagang kain, barang pecah belah dan sebagainya.
Animo penyewa stan di pasar itu sangat potensial, dan melihat lokasinya yang berada di pertigaan dan persimpangan Jl Wadungasri dan Kepuh Kiriman, diperkirakan pasar modern bakal booming.
”Kenapa pembangunan berhenti empat bulan. Logika bisnis kalau calon penyewa stan banyak, proyek malah dikebut. Ini kok malah berhenti sampai mangkrak empat tahun,” tanyanya.
Pemkab yang seharusnya menerima pendapatan retribusi lebih awal akhirnya kehilangan potensi pendapatan sampai besar. Harus dicari tahu kenapa investornya sampai kabur. Pemkab selaku pemilik aset seluas 1,2 hektar di Desa Kepuh Kiriman itu memang menggandeng investor dari Surabaya untuk merevitalisasi Pasar Kepuh Kiriman dengan dana Rp16 miliar.
Kerjasama BTO itu membuat perjanjian investor membangun dengan dana sendiri, bila selesai akan dikelola Pemkab Sidoarjo. Ada hitung hitungan sendiri bagian mana yang menjadi dan bagian mana hak Pemkab. Investor itu menempatkan mantan redaktur  harian pagi di Jatim sebagai direktur. Namun mantan wartawan dan mantan redaktur tersebut tidak pernah nongol lagi di proyek ini maupun di Pemkab.
Padahal sebelum mendapat surat penunjukkan kerjasama semacam surat perintah kerja, yang bersangkutan kerap mondar mandir di Kantor Bagian Kerjasama Pemkab Sidoarjo. Dimungkinkan surat penunjukkan kerjasama dari Pemkab digunakan sebagai agunan untuk meminjam uang di bank. Setelah cair, uang pinjaman tidak digunakan semua untuk membangun proyek. Tetapi justru untuk keperluan pribadi.
Khulaim juga mengingatkan pihak Desa Sedati Agung, Kec Sedati, untuk ekstra hati-hati mencari mitra kerja untuk membangun eks Terminal Angkot di Sedati Agung. Jangan sampai menjalin kerjasama dengan investor yang tidak bonafit.
Karena akibatnya kalau sampai mangkrak bukan hanya desa atau Pemkab yang rugi tetapi juga masyarakat luas dan para pedagang yang saat ini berjualan di lokasi itu. Calon investor harus diklarifikasi dulu kualitasnya.
Jangan sampai terjadi pengulangan dari gagalnya Pemkab menggandeng mitra kerja yang ternyata tidak bonafit. Pemkab jangan berpangku tangan. Harus dicari tahu apa alasannya pembangunan Pasar Kepuh tidak diteruskan. Benarkah seperti dugaan orang, bahwa investor pasar ini lari dari tanggungjawab. [hds]

Tags: